Film "Dendam Malam Kelam" ditayangkan 28 Mei 2025

id dendam malam kelam,film thriller,film indonesia

Film "Dendam Malam Kelam" ditayangkan 28 Mei 2025

Pemeran dan kru film thriller "Dendam Malam Kelam." (ANTARA/HO-Falcon Pictures)

Jakarta (ANTARA) - Film baru berjudul "Dendam Malam Kelam" garapan sutradara Danial Rifki akan ditayangkan di bioskop mulai 28 Mei 2025.

Menurut sang sutradara, film "Dendam Malam Kelam" tidak menyajikan kisah balas dendam biasa.

"Ini tentang luka yang tidak pernah sembuh, dan bagaimana rasa bersalah bisa menjadi iblis dalam diri seseorang," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers rumah produksi Falcon Pictures di Jakarta, Sabtu.

Film "Dendam Malam Kelam" bercerita tentang pasangan selingkuh yang berusaha mati-matian membuat alibi ketika jenazah istri sah yang mereka bunuh hilang dari kamar mayat.

Poster film "Dendam Malam Kelam" memperlihatkan gambaran kengerian dari sosok mayat yang berada di dalam kamar jenazah rumah sakit. Sementara cuplikan penggoda film menunjukkan sekilas dunia yang penuh teka-teki, trauma masa lalu, dan dendam yang tidak pernah benar-benar mati.​​​​​​​

Baca juga: Berikut lima film terlaris April 2025 di Indonesia

Arya Saloka berperan sebagai Jefri, tokoh utama dalam film "Dendam Malam Kelam."

"Tokoh yang saya perankan memiliki karakter yang kompleks, ia sedang berperang bukan hanya dengan orang lain, tapi dengan dirinya sendiri," katanya.

"Selama proses syuting, saya benar-benar tenggelam dalam dunia yang gelap dan penuh tekanan," ia menambahkan.

Baca juga: Aktris Indonesia Putri Patricia jadi aparat berpangkat AKP di film "Mendadak Dangdut"

Aktris Marissa Anita mengatakan bahwa film "Dendam Malam Kelam" menyentuh sisi tergelap manusia.

"Ini adalah salah satu naskah tergelap yang pernah saya baca. Dan justru karena itulah saya tertarik," kata Marissa, yang berperan sebagai Sofia dalam film itu.

Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.