Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera mendapatkan izin kembali untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, pada lahan sementara seluas 2.500 meter persegi.
"Informasi dari Asisten II Provinsi NTB, hari Sabtu (31/5) atau Minggu (1/6-2025), kami sudah bisa membuang sampah lagi ke TPA Kebon Kongok," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Selasa.
Informasi tersebut tentu menjadi angin segar bagi Pemerintah Kota Mataram, yang saat ini mengalami kondisi darurat sampah akibat pembatasan pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok sejak dilakukan revitalisasi pada 17 April 2025.
Ia mengatakan, lahan sementara yang digunakan seluas 2.500 meter persegi itu masih berada di areal TPA Kebon Kongok dan diprediksi dapat menampung sampah 4-5 bulan ke depan.
Dengan adanya izin tersebut, maka mulai Sabtu atau Minggu pekan ini, pembuangan sampah ke TPA Kebon Kongok kembali normal yakni tiga ritase dengan volume sampah sehari sekitar 210 ton hingga 220 ton.
"Setelah ritase buang sampah ke TPA Kongok normal, maka pembuangan sampah di SPAL DT (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat) Tanjung Karang, akan kami hentikan," katanya.
Baca juga: Mataram siapkan Rp5 miliar beli insinerator untuk atasi sampah
Selama sekitar delapan hari terakhir ini, lokasi SPAL DT menjadi tempat penampungan sampah sementara karena Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya sudah penuh.
Sistem penampungan sampah di SPAL DT menggunakan gali timbun untuk meminimalkan dampak bagi warga sekitar. Selain itu, agar kawasan yang akan dijadikan SPAL DT tetap steril.
"Saat tim kementerian datang ke lokasi SPAL DT pada 11 Juni 2025, kami pastikan kawasan itu sudah bersih sampah sebab sampah sudah tertimbun rata," katanya.
Denny menambahkan, sejak TPA Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, melakukan pembatasan ritase pembuangan sampah karena areal TPA direvitalisasi per 17 April 2025, Kota Mataram tidak memiliki lokasi pembuangan sampah.
Baca juga: Pembangunan TPST Kebon Talo Mataram ditunda
Dari tiga ritase sampah yang dibuang ke TPA setiap hari, Kota Mataram sekarang hanya boleh membuang satu ritase. Sedangkan dua ritase dialihkan ke TPST Sandubaya dengan volume sampah mencapai 140-150 ton per hari.
Namun, kondisi TPST Sandubaya sekarang sudah penuh, sehingga Pemerintah Kota terpaksa mencari lokasi lain sebagai tempat pembuangan sementara.
Karena itulah, Pemerintah Kota Mataram menggunakan lahan SPAL DT dengan luas sekitar tiga hektare untuk membuang sampah sementara.
Baca juga: Pemkot Mataram terbuka tawaran tangani situasi kedaruratan sampah
Baca juga: Sampah menumpuk di Mataram dialihkan ke lahan IPAL komunal
Baca juga: Ditolak warga, Pemkot Mataram batal buang sampah ke TPA Kebon Kongok