Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh akan menyalurkan hak pilihnya dalam pemilihan presiden dan pemilu legislatif pada 17 April 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) 13 Kecamatan Selaparang.
"Wali Kota Mataram beserta keluarganya akan 'nyoblos' di TPS 13 Lingkungan Perigi, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mataram Lalu Mashun di Mataram, Selasa.
Menurutnya, wali kota direncanakan akan tiba di TPS 13 pada pukul 09.00 WITA, bersama istri dan empat orang anaknya yang juga akan menyalurkan hak pilihnya pada TPS yang sama.
"Setiap pemilu, baik pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah maupun pilpres, wali kota beserta keluarganya menyalurkan hak suaranya di Lingkungan Perigi yang menjadi kampung halamannya," katanya.
Begitu juga dengan Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana dijadwalkan akan "nyoblos" di TPS 10 Lingkungan Karang Sukun, yang merupakan tempat kediamannya.
Seusai menyalurkan hak suaranya, lanjut Mashun, wali kota dijadwalkan akan melakukan pemantauan ke sejumlah TPS di Mataram. Pemantauan itu dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaan proses pemilu berjalan aman dan lancar.
Selain memantau proses pemungutan suara pada sejumlah TPS, wali kota juga memantau kondisi logistik yang ada di setiap TPS dan animo masyarakat yang datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Hari ini, wali kota juga memonitor wilayah di enam kecamatan guna memastikan kondisi Mataram H-1 pencoblosan surat suara aman dan terkendali," ujarnya.
Menyinggung keamanan wilayah jelang pencoblosan surat suara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram H Rudy Suryawan sebelumnya mengatakan relatif kondusif.
"Alhamdulillah, dari hasil pantuan kita dan beberapa kali rapat koordinasi dengan aparat keamanan, kondisi Mataram sejuah ini aman dan terkendali," katanya.
Ia berharap kondisi ini bisa terus dipertahankan hingga hari pencoblosan, penghitungan bahkan sampai proses Pemilu 2019, selesai.
"Kondusivitas daerah dapat mendukung kelancaran pesta demokrasi 2019," katanya.
Meskipun, tambah Rudy, dari evaluasi terhadap tempat pemungutan suara (TPS) terindikasi ada beberapa TPS yang dianggap rawan, terutama di Kecamatan Ampenan, namun itu menjadi fokus perhatian dari Kapolres Mataram.
"Kapolres memiliki cara dan strategi tersendiri untuk melakukan penanganan TPS atau kawasan yang dinilai rawan," ujarnya.