Mataram (ANTARA) - Kepala Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika Anthonius Malau mengatakan pihaknya meminta masukan dari Kementerian Kesehatan dan masyarakat tentang kriteria iklan rokok di internet yang perlu diblokir.
"Agar Kementerian tidak salah memblokir, sampai sejauh mana batasannya?" kata Anthonius dalam diskusi publik yang diadakan Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) di Jakarta, Kamis (20/6).
Anthon mengatakan sudah dilakukan pertemuan dengan Kementerian Kesehatan, yang terakhir dilakukan pada Rabu (19/6). Pertemuan-pertemuan seperti itu perlu untuk mengerucutkan sejauh mana iklan rokok yang harus dilarang.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal yang mengemuka sebagai batasan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.
Baca juga: YLKI nilai Kemenkominfo belum cukup blokir iklan rokok di internet
"Di dalam Pasal 39 Peraturan tersebut, tidak hanya rokok saja yang dilarang, tetapi juga produk tembakau," tuturnya.
Untuk iklan "pop up" yang muncul seketika, Anthon mengatakan iklan tersebut muncul ketika mesin pemasang iklan mengenali hal-hal yang sering dicari melalui perangkat gawai.
"Kalau sering mencari tentang rokok, sangat mungkin muncul iklan rokok," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan serius untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.
"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata Nila dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6).
Menurut Nila, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial. Karena itu, tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membahas terkait regulasi tersebut.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56