Menjelang PON 2020, Pemkab Yapen terus benahi transportasi

id PON

Menjelang PON 2020, Pemkab Yapen terus benahi transportasi

Penyerahan medali hasil kejurnas 2019 sekaligus babak prakualifikasi PON di Bangka Belitung, yang diserahkan oleh Pengurus KONI Jambi.(Antara.jambi/Ist)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Yapen terus membenahi sarana dan prasarana transportasi dari dan ke wilayahnya menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX pada 2020.

Wakil Bupati Kepulauan Yapen Frans Sanadi, di Jayapura, Jumat, mengatakan salah satu hal yang menjadi koordinasi khusus dengan Kementerian Perhubungan RI adalah mengenai transportasi dari Biak ke Serui dan dari Jayapura ke Serui.

"Kini kami sedang membangun terminal di pelabuhan yang memadai dengan kapasitas 100 penumpang dan tengah melakukan perhitungan transportasi dari Biak ke Serui (ibukota Kabupaten Kepulauan Yapen) dalam waktu," katanya.

Menurut Frans, dalam perhitungan pulang-pergi (PP) menggunakan transportasi laut yakni kapal pada satu hari sebanyak tiga kali itu sekitar 120 orang warga bisa datang dari Biak, dan dari Jayapura kurang lebih satu kali PP bisa mencapai 40 orang.

"Jadi pada prinsipnya menjelang penyelenggaraan PON XX pada 2020 di Kabupaten Kepulauan Yapen, kami sudah siap di mana berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Kadisorda) Provinsi Papua sekitar 400-500 orang akan datang ke Serui," ujarnya.

Dia menjelaskan untuk itu, pihaknya terus melakukan pembenahan juga terhadap tempat-tempat penginapan hingga menyiapkan hotel-hotel di Serui guna menampung masyarakat yag akan datang pada perhelatan PON 2020 tersebut.

"Pemkab Kepulauan Yapen juga telah menyiapkan area kurang lebih lima hektar untuk pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang dananya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di mana jika dimungkinkan sudah siap dengan perizinan dan pelepasan hak untuk tanah," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk perizinan dan pelepasan hak ulayat ini tidak ada masalah karena tanah yang disiapkan tersebut sudah menjadi milik pemerintah daerah sendiri sehingga kini tinggal menunggu jatah dari pemerintah pusat saja.

Pewarta :
Editor: Ihsan Priadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.