Terduga teroris di Magetan menduga anggota Jamaah Islamiyah

id Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Terduga teroris di Magetan menduga anggota  Jamaah Islamiyah

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (kanan) bersama Kasubdit II Dittidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul (kiri) menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis kasus kreator dan penyebar hoax, di gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/ama. (ANTARA/RENO ESNIR)

Mataram (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris berinisial S (51 tahun) yang ditangkap di Desa Candirejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diduga merupakan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

S yang merupakan pemilik usaha kerajinan kulit ini ditangkap setelah penyidik Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus lima terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Magetan
Baca juga: Terduga teroris BT dikenal tertutup


"Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, kelompok ini diduga tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.

"Saat ini jaringan JI memang terlihat belum melakukan aksi terorisme di Indonesia. Tapi mereka saat ini sedang membangun kekuatan, tujuannya untuk membangun khilafah," katanya.

Upaya mendirikan khilafah yang menjadi visi JI mirip dengan wacana kekhalifahan yang digadang-gadang kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).