Mataram (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris berinisial S (51 tahun) yang ditangkap di Desa Candirejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur diduga merupakan anggota organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).
S yang merupakan pemilik usaha kerajinan kulit ini ditangkap setelah penyidik Densus 88 Antiteror mengembangkan kasus lima terduga teroris yang sebelumnya telah ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Baca juga: Densus 88 tangkap seorang terduga teroris di Magetan
Baca juga: Terduga teroris BT dikenal tertutup
"Ini kaitannya dengan pengungkapan lima tersangka kelompok JI," kata Brigjen Dedi di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, kelompok ini diduga tengah menyusun kekuatan dengan tujuan untuk mendirikan khilafah di Indonesia.
"Saat ini jaringan JI memang terlihat belum melakukan aksi terorisme di Indonesia. Tapi mereka saat ini sedang membangun kekuatan, tujuannya untuk membangun khilafah," katanya.
Upaya mendirikan khilafah yang menjadi visi JI mirip dengan wacana kekhalifahan yang digadang-gadang kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berita Terkait
Papua Terkini -Polisi tetapkan satu tersangka lagi dalang ricuh Papua
Senin, 9 September 2019 13:59
Polri sebut 48 orang ditetapkan tersangka kericuhan Papua
Selasa, 3 September 2019 16:16
Bareskrim bentuk tim pelajari barang bukti kasus UAS
Kamis, 22 Agustus 2019 9:27
Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko
Jumat, 21 Juni 2019 13:57
Polri membenarkan penangkapan jaringan teroris di Palangka Raya
Selasa, 11 Juni 2019 11:07
Polri tingkatkan pengamanan Jakarta jelang penetapan hasil pemilu
Sabtu, 27 April 2019 9:50
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37