Brussel (ANTARA) - Uni Eropa mengatakan, Senin (18/11), pihaknya tetap menganggap bahwa langkah Israel membangun permukiman di wilayah Palestina, yang diduduki Israel, sebagai kegiatan ilegal.
Uni Eropa (EU) menganggap tindakan Israel itu melanggar hukum internasional serta telah mengikis harapan akan perdamaian yang abadi.
"EU menyerukan kepada Israel untuk menghentikan semua kegiatan pemukiman, sesuai dengan kewajibannya sebagai penguasa pendudukan," kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Federica Mogherini dalam pernyataan.
Federica mengeluarkan pernyataan itu setelah Amerika Serikat secara resmi memberikan dukungan pada hak Israel untuk membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki.
Dengan memberikan dukungan tersebut, AS meninggalkan pendirian yang telah dipegangnya selama empat puluhan tahun terakhir ini, yang menganggap kegiatan pemukiman tersebut "tidak sesuai dengan hukum internasional."
Sumber: Reuters
Berita Terkait
Pemerintah China protes ancaman kenaikan tarif baja dan alumunium
Sabtu, 20 April 2024 6:08
Hizbullah atau pun Iran tak siap berperang
Rabu, 17 April 2024 5:51
Gencatan senjata di Gaza krusial di tengah ancaman kelaparan
Kamis, 21 Maret 2024 5:07
Utusan China merampungkan misi keliling Eropa bahas krisis Ukraina
Rabu, 13 Maret 2024 5:32
Borrell desak Israel tak melakukan serangan darat
Sabtu, 17 Februari 2024 15:24
Protes petani Eropa tanda solusi iklim
Jumat, 9 Februari 2024 8:10
Pemimpin Uni Eropa setujui paket dukungan tambahan Rp853 triliun untuk Ukraina
Jumat, 2 Februari 2024 6:26
Pertemuan menteri luar negeri UE-ASEAN akan digelar di Brussel
Jumat, 26 Januari 2024 6:41