Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin memanggil dua mantan pejabat PT Garuda Indonesia sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2007-2012 HDS.
"Keduanya diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS terkait tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dua mantan pejabat yang dipanggil yakni mantan EVP Human Capital and Corp, Supp Services PT Garuda Indonesia atau pegawai Bank Danamon HAP dan mantan Corporate Secretary and Legal PT Garuda Indonesia atau Corporate Secretary and Legal PT HM SIA.
KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk tersangka Had, yakni VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia HH dan Direktur Utama PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia IJ.
Selain Had, KPK sebelumnya juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 ESA dan mantan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd SS sebagai tersangka.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah terlebih dahulu menetapkan ESA dan SS sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat pada 16 Januari 2017.
Keduanya kemudian kembali ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 7 Agustus 2019 hasil pengembangan dari kasus suap sebelumnya.
Sedangkan Had ditetapkan sebagai tersangka baru kasus suap pengadaan pesawat tersebut juga pada 7 Agustus 2019.
Untuk ESA dan SS, KPK telah merampungkan penyidikan terhadap keduanya sehingga keduanya segera akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Berita Terkait
KPK memanggil tujuh saksi penyidikan kasus suap pengadaan pesawat Garuda
Kamis, 12 Desember 2019 10:45
KPK memanggil sembilan saksi kasus eks pejabat Garuda Hadinoto Soedigno
Selasa, 10 Desember 2019 12:26
KPK kembali panggil Hadinoto Soedigno, mantan petinggi Garuda Indonesia
Jumat, 11 Oktober 2019 12:27
Eks direktur Garuda Indonesia didakwa terima suap dan pencucian uang
Senin, 25 Januari 2021 15:57
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar didakwa lakukan pencucian uang
Selasa, 31 Desember 2019 0:41
KPK memanggil mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Rabu, 10 Juli 2019 10:09
Antri, Anak dan menantu tak bisa temui Soetikno Soedarjo di Rutan KPK
Rabu, 25 Desember 2019 10:54
Garuda Indonesia catat pendapatan usaha tumbuh positif
Kamis, 2 Mei 2024 6:52