Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri menilai bahwa komitmen pengungkapan kasus teror terhadap pegawai KPK harus ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
"Anda tanya ke Kapolri bukan tugas kita. Dari dulu kita dukung, sejak saya jadi deputi kita minta untuk ungkap kok, bahkan ada penyidik KPK kirim untuk membantu, Anda tanya Kapolri," kata Firli di kompleks istana kepresidenan Jakarta, Jumat.
Firli mengatakan hal tersebut saat ditanya mengenai penuntasan teror terhadap pegawai KPk termasuk juga teror terhadap pimpinan jilid IV KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
Firli pada hari ini mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara. Selain Firli, empat orang komisioner KPK 2019-2023 lain yaitu Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango juga mengucapkan sumpah jabatan yang sama.
"Saya mengabdi untuk bangsa dan negara, bukan ke orang per orang tapi saya mengabdi untuk rakyat, bangsa dan negara," kata Firli lagi.
Salah satu teror yang belum terungkap terhadap pegawai KPK adalah penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Novel lalu dilarikan RS Mitra Keluarengaga Kelapa Gading lalu dipindahkan ke RS Jakarta Eye Center (JEC) pada hari yang sama selanjutnya pada 12 April 2017 ia diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut termasuk di Singapore National Eye Centre (SNEC).
Pada 19 Juli 2019, Presiden Joko Widodo memberikan waktu 3 bulan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus tersebut. Waktu 3 bulan itu lebih singkat dari target 6 bulan yang disampaikan Kapolri sebagai masa kerja tim teknis yang akan melanjutkan hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF).
Namun hingga lewat Oktober 2019, pelaku penyerangan belum terungkap juga.
Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian lalu membentuk lagi tim teknis atas hasil investigasi yang didapat TPF yang dipimpin Kabareskrim Polri saat itu Komjen Pol Idham Azis dengan masa kerja 6 bulan untuk melanjutkan setiap rekomendasi yang sudah dikeluarkan TPF Novel Baswedan.
TPF hanya menduga ada 6 kasus "high profile" yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus wisma atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.
Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan kedua matanya rusak.
Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli bersurat ke Kapolri
Kamis, 28 November 2024 19:54
Hamdi Calon Dewas KPK: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri pelanggaran berat yang tak bisa dimaafkan
Kamis, 21 November 2024 11:20
Kompolnas akui penanganan kasus Firli Bahuri
Selasa, 12 November 2024 5:03
SYL akui berikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri
Senin, 24 Juni 2024 21:17
MAKI mendesak penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Selasa, 27 Februari 2024 6:35
Bareskrim harapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 10:09
Pakar hukum Yusril mengingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri
Senin, 15 Januari 2024 17:29
Ketua KPK non aktif Firli selesai pemeriksaan 10 jam tanpa ditahan
Kamis, 28 Desember 2023 5:00