Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini total mengamankan Rp400 juta dalam bentuk mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Iya di rupiah kan sekitar Rp400 juta mata uang asing," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Namun, Lili mengaku belum mengetahui siapa pihak yang diduga memberikan uang suap kepada Wahyu tersebut. "Diterima dari siapa saya belum tahu," ucap Lili.
Terkait OTT terhadap Wahyu, KPK saat ini masih memeriksa secara intensif delapan orang termasuk Wahyu.
"Sampai saat ini ada delapan," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi terpisah, Kamis.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Direncanakan, KPK akan menggelar konferensi pers pada Kamis malam.
Berita Terkait
OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto
Senin, 18 November 2024 16:16
Usai lama menghilang, Gubernur Kalsel muncul lagi setelah OTT KPK
Senin, 11 November 2024 13:15
KPK-LKPP evaluasi pengadaan barang jasa melalui E-Katalog di instansi pemerintah
Kamis, 10 Oktober 2024 10:47
KPK sita uang Rp12 miliar dalam OTT di Pemprov Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 19:13
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:38
Tersangkut korupsi, KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Rabu, 9 Oktober 2024 17:30
Tersangkut kasus korupsi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terancam DPO
Rabu, 9 Oktober 2024 17:28
KPK bawa empat tersangka suap Kalsel ke Gedung Merah Putih Jakarta
Selasa, 8 Oktober 2024 8:00