Jakarta (ANTARA) - Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan proses peradilan etik terkait komisioner KPU RI Wahyu Setiawan tetap berjalan meskipun yang bersangkutan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden RI.
"Peradilan etik ini tetap berjalan karena kejadian ini terjadi saat yang bersangkutan menjadi komisioner aktif," kata Muhammad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan Wahyu Setiawan telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden dan secara administratif kalau Presiden belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian, berarti yang bersangkutan masih menjadi komisioner KPU.
Menurut dia, nanti Presiden akan menyikapi dan memberhentikan sebagai komisioner, memberhentikan secara administratif namun peradilan etik tetap berjalan.
"Sidangnya akan berjalan besok namun terkait SK, sepertinya Presiden masih berada di luar negeri," ujarnya.
Dia menjelaskan, pelaporan dugaan pelanggaran etik diatur dalam UU siapa saja apakah dari masyarakat, peserta dan pemantau Pemilu, dan DKPP dalam posisi tidak bisa menolak laporan tersebut.
Menurut dia, meskipun di pasal lain kalau laporan itu sudah masuk, baru diverifikasi formil materil apakah memenuhi syarat untuk disidang atau tidak.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaporkan Komisoner KPU Wahyu Setiawan ke DKPP terkait kasus dugaan kasus dugaan suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) yang menjerat Wahyu.
Berita Terkait
DKPP menerima 623 aduan selama 2024
Jumat, 15 November 2024 19:30
Persoalan utama bukan kemampuan teknis, melainkan integritas
Jumat, 1 November 2024 7:44
DKPP periksa Ketua serta anggota KPU dan anggota KPU Lotim
Senin, 30 September 2024 3:44
DKPP tunggu laporan calon DPR terpilih dari PKB dan PDIP
Jumat, 27 September 2024 19:21
Polisi butuh pendapat ahli pada kasus ijazah palsu caleg
Kamis, 8 Agustus 2024 19:29
TKN Prabowo-Gibran apresiasi DKPP pecat Ketua KPU Hasyim
Jumat, 5 Juli 2024 20:35
Korban asusila apresiasi putusan DKPP pecat Ketua KPU RI
Rabu, 3 Juli 2024 20:50
Terbukti asusila, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya
Rabu, 3 Juli 2024 15:57