Sejumlah anggota Polisi menunjukkan sejumah tersangka pelaku kerusuhan Sumbawa saat diamankan di Mapolres Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, NTB, Sabtu (26/1). Pihak Polda NTB menetapkan 33 orang menjadi tersangka pelaku pengerusakan, pembakaran serta penjarahan pada peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sumbawa, Selasa (22/1) lalu.FOTO ANTARA/Ahmad Subaidi/ss/pd/13.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.