Oknum kepala sekolah cabuli siswinya, puluhan warga di Dompu blokir jalan

id Kepsek,Cabul,Dompu,Siswa

Oknum kepala sekolah cabuli siswinya, puluhan warga di Dompu blokir jalan

Dok

Taliwang (ANTARA) - Puluhan warga Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu melakukan aksi pemblokiran jalan desa, Selasa (10/3) sebagai bentuk kemarahan kepada seorang oknum Kepala Sekolah SMA Aliya Mini berinisial SA yang diduga mencabuli siswinya, Ratu Auliya saat mengikuti ujian semester.

Keluarga korban dan warga keberatan dengan yang dilakukan oleh pelaku SA sehingga jalan di desa tersebut ditutup menggunakan kursi dan meja. Keluarga korban menuntut pelaku agar segera di tangkap.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SIK, Melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Rabu, mengatakan, Karena adanya aksi tersebut, pengguna jalan yang melintasi desa tersebut mengeluh dan terjadi kemacetan. 

“Anggota kami yang dipimpin Kanit Handak  Polsek Dompu, Aipda Heri Murtopo langsung mendatangi TKP dan melakukan Penggalangan terhadap Warga untuk membuka Jalan Karena Terduga Pelaku telah dilakukan Penangkapan Oleh Anggota,” katanya.

Awalnya pencabulan terjadi saat korban sedang mengikuti ujian semester, tiba-tiba korban mendapat SMS dari pelaku yang memanggilnya ke ruang kelas kosong. 

Korban lalu datang memenuhi panggilan pelaku, saat itulah pelaku awalnya meminta foto selfi, mencium pipi korban dan menarik tubuh korban. 

“Korban lalu menolak dan melarikan diri sampai ke rumahnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga. Keluarga korban lalu melaporkan ke Mapolres Dompu,” jelas Kapolres.

Polisi lalu melakukan pendalaman kasus yang menangkap pelaku sesuai dengan laporan dari keluarga korban. 

“Pelaku sudah kami tangkap, kami harap warga tenang, serahkan semua ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya,” minta Kapolres.

Jalan kembali dibuka oleh warga setelah keluarga korban mendatangi Mapolres Dompu untuk memastikan bahwa pelaku sudah ditangani oleh Polisi.

Untuk mencegah merembesnya kejadian ini, Polisi mengimbau warga agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain, tidak main hakim sendiri dan menjaga kambtibmas.