Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di lingkungan Setukpa Lemdikpol.
Namun demikian, para siswa tersebut pun tetap menjalankan prosedur isolasi mandiri selama dua pekan setibanya di daerah asal.
"Siswa-siswa yang kembali ke polda masing-masing, diisolasi selama 14 hari," kata Brigjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Kendati demikian pihaknya tidak merinci jumlah siswa yang dipulangkan untuk sementara waktu tersebut.
Sementara Argo membenarkan informasi adanya tujuh siswa Setukpa Lemdikpol yang dinyatakan terinfeksi COVID-19 usai menjalani rapid test. Mereka kini menjalani perawatan di RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
Sekolah Inspektur Polisi (SIP) adalah pendidikan polisi yang diikuti hanya oleh bintara senior berpangkat Aipda atau Aiptu dengan masa pendidikan sekitar tujuh bulan. Jika lulus SIP, para bintara tersebut akan menjadi perwira pertama dengan pangkat Ipda.
Pada SIP angkatan 49 tahun ini, tercatat ada 1.550 orang yang bersekolah di Setukpa Lemdikpol Sukabumi. Dari jumlah tersebut, terdiri atas anggota bintara Polri yang difabel, polwan dan mayoritas polisi laki-laki.Bila sesuai jadwal, mereka seharusnya menempuh pendidikan sejak Maret hingga Oktober 2020.