Dompu (ANTARA) - Dua emak-emak berinisial NRI (37) dan SMR (38) warga Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, diciduk Tim opsnal Sat ResNarkoba Polres Dompu karena menjual dan mengedarkan minuman keras oplosan di desa setempat.
Kedua wanita tersebut ditangkap karena terbukti memiliki dan menjual miras oplosan beralkohol tinggi jenis brem dan sovi di kiosnya masing-masing.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Minggu, mengatakan, dari informasi warga tentang aktivitas kedua wanita tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan awal.
"Anggota mengamankan dua wanita di waktu yang berbeda karena mereka memiliki masing-masing kios," jelasnya.
SMR diamankan polisi sekitar pukul 09.50 WITA di kiosnya, sementara NRI diciduk sekitar pukul 10.00 WITA di kiosnya saat bertransaksi miras oplosan.
Dari tangan SMR polisi mengamankan barang bukti dua botol besar brem dan tiga botol tanggung air mineral berisi sovi siap edar. Sementara dari NRI ditemukan satu botol besar brem dan empat botol tanggung air mineral berisi sovi.
Pelaku melanggar Perda Kabupaten Dompu nomor 3 tahun 2006 tentang larangan memproduksi, menjual, dan mengedarkan minuman keras tanpa izin.
Kedua pelaku dan barang bukti dibawa di Mapolres Dompu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
Petugas gabungan sita ratusan miras di Cakung Jaktim
Selasa, 26 Maret 2024 6:58
Bejat!! usai pesta miras, Sejumlah pemuda di Lombok Timur perkosa siswi 14 tahun
Selasa, 19 Maret 2024 20:37
Peredaran minuman beralkohol di Kota Mataram meningkat
Selasa, 19 Maret 2024 16:25
Operasi Pekat 2024, Polisi ungkap 8 kasus judi dan 49 kasus miras di Lombok Timur
Selasa, 19 Maret 2024 13:10
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Kejari Jakpus musnahkan narkoba dan miras
Kamis, 7 Maret 2024 16:17
Polisi sita puluhan sajam dan miras saat Pesta Bau Nyale di Lomok Timur
Kamis, 1 Februari 2024 8:49
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45