RATUSAN PETANI TEMBAKAU HADANG TUJUH MOBIL TANGKI

id



         Lombok Timur, NTB, (ANTARA) - Ratusan petani tembakau Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menghadang tujuh mobil tangki yang mengangkut minyak tanah di gapura Jenggik, perbatasan Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur (9/8).

         Tujuh mobil tangki milik sejumlah perusahaan itu mengangkut minyak tanah jatah Kabupaten Lombok Timur di rayon III yang rencananya akan didistribusikan untuk rumah tangga di Lendang Nangka, Labuhan Lombok, Aikmel dan beberapa wilayah lainnya.

        Distribusi minyak tanah itu tidak dapat dilakukan karena dihadang ratusan petani tembakau yang juga membutuhkan  minyak tanah.

        "Bagaimana kami bisa melanjutkan perjalanan kalau di tengah jalan dihadang petani tembakau," kata Mahar, salah seorang sopir mobil tangki yang dihadang petai tembakau.

        Ia mengatakan dari Mataram dirinya bersama enam sopir mobil tangki lainnya berjalan beriringan, tetapi begitu sampai di perbatasan Lombok Timur dan Lombok Tengah, dihadang oleh ratusan petani tembakau dan memberhentikan kendaraan.

         Para petani melalui perintah seseorang diminta mengambil alih mobil tangki. Mereka kemudian menjalankan kendaraan tanpa rasa khawatir, dan menjual minyak tanah kepada petani yang butuh untuk pemanasan (omprongan) tembakau.

         "Kami hanya disuruh tinggal di lokasi penghadangan, sedangkan tujuh mobil tangki tersebut dibawa masing-masing satu unit ke wilayah Beleke, Lombok Tengah, dan enam unit lainnya dibawa ke Lombok Timur," katanya.

         Mahar mengatakan tidak bisa berbuat apa-apa karena merasa terancam keselamatan jiwanya dan teman-teman lain.

         Namun dirinya menerima uang Rp16.100.000 dari  hasil penjualan minyak tanah ke petani tembakau untuk satu mobil tangki berisi  5.000 liter dengan harga rata-rata Rp700 ribu/drum.

         Ia mengatakan tidak lama setelah penghadangan, aparat kepolisian dari Polres Lombok Timur datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

        Polisi mengambil langkah negoisasi dengan para petani tembakau agar menghadang mobil tangki minyak tanah yang akan didistribusikan  untuk kebutuhan rumah tangga di Lombok Timur.

        "Apa yang kami lakukan tidak lain untuk memberikan pelajaran kepada Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang tidak merespons apa yang diinginkan petani tembakau," kata seorang petani tembakau Lombok Timur Iswandi.

         Ia menambahkan para petani akan kembali melakukan tindakan serupa jika apa yang diharapkan petani tidak cepat direspons oleh pemimpin di daerah ini, yakni kebutuhan minyak tanah untuk pemanasan tembakau, bukan konversi ke penggunaan batu bara.

        "Kami akan merazia dan menghadang mobil tangki yang mengangkut minyak tanah serta pangkalan minyak tanah di Lombok Timur yang mengambil keuntungan banyak tanpa memperhatikan kebutuhan orang lain," katanya.

          Kapolres Lombok Timur AKBP Erwin Zadma SIK saat dikonfirmasi membenarkan petani tembakau telah menghadang mobil tangki pengangkut minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga.

          "Syukur tidak sampai terjadi bentrokan dan penjarahan antara  petani dan sopir mobil tangki tersebut karena aparat cepat datang ke lokasi, untuk mengamankan situasi," katanya.

           Ia membantah ada penjarahan minyak tanah. "Tidak benar ada penjarahan, hanya penghadangan, dan ini merupakan buntut dari tuntutan petani tembakau ketika berunjuk rasa," katanya.

           Menurut dia kalau ada penjarahan dan perampasan yang dilakukan petani tembakau, polisi akan mengambil tindakan tegas karena sudah merupakan perbuatan melawan hukum.

           "Untuk mengantisipasi terjadinya kasus yang sama, polisi akan berpatroli di Lombok Timur. Mungkin polisi akan mengawal perjalanan mobil tangki yang mengangkut minyak tanah tersebut jika dimintai bantuan," katanya. (*)