Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Inspektur Jenderal Polisi Raden Umar Faroq mengungkap adanya penanganan kasus penyedia layanan internet atau internet service provider (ISP) yang beroperasi secara ilegal di Kabupaten Lombok Timur.
"Jadi, Polres Lombok Timur sudah mengawali menangani kasus ini (ISP ilegal). Kapolres sudah kasi tahu bahwa Lombok Timur itu banyak pengguna layanan internet ilegal," kata Irjen Pol. Raden Umar Faroq di Mataram, Jumat.
Menurut dia, maraknya bermunculan ISP ilegal di Kabupaten Lombok Timur tidak lepas dari jumlah populasi penduduk yang cukup besar.
"Kenapa di Lombok Timur banyak (ISP ilegal)? Karena penduduknya lebih padat, jadi itu kenapa banyak (ISP ilegal) mengarah ke Lombok Timur," ujarnya.
Dengan melihat kondisi tersebut, Kapolda NTB mendorong pihaknya untuk menertibkan dari keberadaan ISP ilegal sesuai aturan yang mengikuti ketentuan Undang-Undang Telekomunikasi.
Dia berharap penertiban ini akan meningkatkan partisipasi para ISP agar menjalankan usahanya secara legal.
"Kalau sudah legal, tentu akan memberikan kontribusi positif bagi daerah, terutama dalam hal pendapatan negara bukan pajak," ucap dia.
Berita Terkait
Irjen Pol. Hadi Gunawan atensi pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di NTB
Rabu, 2 Oktober 2024 17:53
Irjen Pol. Hadi Gunawan resmi menjabat Kapolda NTB
Minggu, 29 September 2024 17:10
Irjen Pol Hadi Gunawan jabat Kapolda NTB gantikan Umar Faroq
Minggu, 22 September 2024 14:03
Mutasi dan sertijab Kapolda NTB dipastikan sebelum 1 Oktober 2024
Kamis, 19 September 2024 15:26
Irjen Pol. Raden Umar Faroq masuk masa pensiun dalam jabatan Kapolda NTB
Rabu, 11 September 2024 17:29
Pj Gubernur NTB harapkan pilkada 2024 damai tanpa baper
Rabu, 21 Agustus 2024 21:24
Polda NTB atensi kericuhan di kawasan tambang emas Sekotong Lobar
Senin, 12 Agustus 2024 15:30
Kapolda NTB ingatkan aparatur negara jaga netralitas Pilkada
Kamis, 8 Agustus 2024 2:24