Pekalongan (ANTARA) - Petugas di Polsek Pekalongan Selatan, Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, menyita ratusan balon udara dan petasan dari masyarakat yang dipersiapkan untuk merayakan tradisi Syawalan. Minggu (31/5).
Kepala Sub Bagian Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji, di Pekalongan, Minggu, mengatakan, pada operasi itu mereka juga melibatkan anggota Komando Rayon Militer 20/Pekalongan Selatan dan pegawai kecamatan setempat.
Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan.
"Kita sejak awal sudah berusaha mengantisipasi adanya masyarakat yang akan menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan. Oleh karena, pada Minggu pagi, kami berhasil menyita ratusan balon udara yang akan disiapkan diterbangkan," katanya.
Suparji mengatakan, menerbangkan balon sudah dilarang namun masyarakat masih banyak yang membandel padahal kegiatan itu sangat berbahaya bagi jalur penerbangan maupun menimbulkan bencana lainnya.
"Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Selain itu, juga berbahaya bagi keselamatan jalur penerbangan," katanya.
Balon-balon udara berbagai ukuran yang sebagian besar terbuat dari plastik itu diamankan dari masyarakat dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Pekalongan Selatan.
Sebelumnya, balon-balon itu hendak diterbangkan masyarakat untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran.
"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan-petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," katanya.
Berita Terkait
Polisi bekuk penyebar video porno
Jumat, 6 Desember 2019 18:35
Polisi bekuk dua pengedar narkoba
Senin, 21 Oktober 2019 18:54
Polresta Pekalongan mengungkap 23 kasus Narkoba selama Januari-Juni
Jumat, 28 Juni 2019 10:23
Petugas sita 7 balon udara siap terbang
Jumat, 29 Mei 2020 13:43
Tidak perlu jauh-jauh ke Turki, wisata balon udara bakal hadir di kaki Gunung Rinjani: ini tarifnya?
Selasa, 2 Mei 2023 21:29
Beijing sebut balon udara AS sepuluh kali langgar wilayah China
Selasa, 14 Februari 2023 5:37
Dispar menunggu investor buka wisata balon udara di Mataram
Kamis, 6 Januari 2022 23:59
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53