Jakarta (ANTARA) - Proses hukum perkara dugaan penyalahgunaan narkoba aktor Dwi Sasono akan terus berjalan meski proses rehabilitasi terhadapnya sedang berlangsung di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
"Proses hukum tetap dilaksanakan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.
Vivick menjelaskan sang aktor akan menjalani proses rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tiga sampai enam bulan.
"DS bisa dilakukan pengobatan di RSKO yang diberi waktu tiga bulan sampai enam bulan," kata ujarnya.
Dia mengatakan saat ini DS dalam keadaan sehat dan pada pukul 10.00 WIB telah diberangkatkan dari Mako Polres Metro Jakarta Selatan menuju RSKO dengan didampingi oleh pengacaranya.
"Saya kira itu teman-teman sudah melihat sendiri kondisi dari DS, terlihat sehat dan diantar pengacaranya saat ini dalam proses ke RSKO," ujarnya..
Dwi Sasono diketahui ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut.
Dwi Sasono alias DS terjerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat adalah lima tahun penjara.
Berita Terkait
Daftar Pemain Film Losmen Melati, Horor Indonesia Tayang Hari Ini
Selasa, 14 Maret 2023 19:54
Polisi masih memburu pemasok ganja untuk aktor Dwi Sasono
Sabtu, 27 Juni 2020 4:35
Polres Jaksel serahkan Dwi Sasono ke RSKO Cibubur
Selasa, 9 Juni 2020 12:02
Polisi masih tahan artis Dwi Sasono
Sabtu, 6 Juni 2020 4:57
Artis Dwi Sasono ajukan rehabilitasi, polisi tunggu hasil assesmen BNN
Rabu, 3 Juni 2020 2:45
Polisi: Tidak ada indikasi artis Dwi Sasono edarkan narkoba
Rabu, 3 Juni 2020 2:44
Polisi menunggu rekomendasi BNNK Jaksel terkait rehabilitas Dwi Sasono
Selasa, 2 Juni 2020 4:24
Artis Dwi Sasono menyesal pakai narkoba
Senin, 1 Juni 2020 20:57