Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyita ratusan produk kosmetik berbagai jenis yang diduga beredar secara ilegal di wilayah setempat.
"Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan sebanyak 66 jenis produk kosmetik yang tidak ada izin edar dan juga standar mutunya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Selasa.
Produk kosmetik tersebut, jelasnya, disita pada Selasa (16/6) siang, sekitar pukul 13.00 Wita, dari pemiliknya berinisial EW, seorang perempuan yang tinggal di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
Karena sebagai pemilik barang, EW turut diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram.
Kepada petugas, kata Ericson, EW mengaku telah menjalani bisnis perdagangan kosmetik ini selama enam bulan lamanya.
Selain mendapatkan dari pembelian secara daring, EW ke hadapan penyidik mengaku kalau sebagian produk yang dia jual berasal dari racikannya sendiri.
"Hasil racikannya ini yang nantinya akan kita cek laboratorium di Bali," ujarnya.
Untuk menguatkan proses penyelidikannya, pihak kepolisian juga akan berkoodinasi dengan dinas perdagangan serta BPOM di Mataram.
Lebih lanjut, EW sebagai pemilik barang yang kini masih berstatus diamankan, terancam melanggar Undang-Undang RI Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang RI Nomor 7/2014 tentang Perdagangan.
"Karena ini berkaitan dengan standar mutu dan edar, makanya ancamannya ada di Undang-Undang Perdagangan dan juga Undang-Undang Kesehatan," kata Ericson.
Berita Terkait
Kara Marketing SDN BHD impor perdana kosmetik Azarine
Kamis, 25 Januari 2024 6:07
Pemerintah lindungi kosmetik lokal dari serbuan produk asing
Kamis, 14 Desember 2023 20:12
BPOM temukan 23 produk kosmetik ilegal di Manggarai
Kamis, 25 Agustus 2022 16:59
Produk kosmetik lokal tak kalah dibanding luar negeri
Kamis, 16 Juni 2022 17:58
Jual kosmetik tanpa izin edar, perempuan di Kota Mataram ditangkap
Selasa, 15 Juni 2021 20:24
Produk kosmetik tanpa izin edar di Kota Mataram disita
Rabu, 11 Desember 2019 18:30
Polisi sita Ratusan ribu kosmetik kedaluwarsa
Senin, 9 September 2019 12:18
Polresta Mataram buka ruang pelaporan kasus dugaan korupsi APBDes Mambalan
Kamis, 25 April 2024 18:33