Jakarta (ANTARA) - Melan Refra, putri pertama dari John Refra alias John Kei, pada Jumat malam menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk sang ayah yang kini tengah ditahan oleh pihak kepolisian lantaran tersandung sejumlah kasus.
"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat.
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan alasan kedatangannya ke Polda Metro Jaya hanya untuk menjenguk dan memberikan semangat untuk ayahnya.
"Aku nggak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.
Namun dia bersedia menjelaskan soal merenggangnya hubungan antara sang ayah dengan Nus Kei. Melan mengatakan hubungan antara keluarganya dan Nus Kei sangat erat dan harmonis namun mulai renggang sekitar dua hingga tiga tahun lalu.
"Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu," kata Melan.
Melan mengaku tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei, karena dia memilih untuk tidak mencampuri urusan keduanya.
"Pokoknya yang saya tahu dulu Opa Nus dekat sama kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah papa dengan Opa Nus tapi saya merasa memang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua tiga tahun papa di Nusa Kambangan tapi saya enggak mau ambil pusing sebagai anak itu masalah orang tua," tuturnya.
Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Minggu siang.
Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.
Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus praktik kecantikan ilegal di Jaksel
Sabtu, 7 Desember 2024 6:39
Connie Rahakundini Bakrie tak tau soal pemanggilan polisi
Senin, 2 Desember 2024 17:08
Reuni PA 212, Polisi siapkan rekayasa lalu lintas
Senin, 2 Desember 2024 5:57
Sebanyak 22 tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Sabtu, 16 November 2024 23:29
Polisi masih mendalami kasus penipuan konsumen
Jumat, 15 November 2024 19:34
Pengamanan laga Indonesia vs Jepang, 2.500 personel dikerahkan
Jumat, 15 November 2024 11:38
Bandar judol setorkan uang ke oknum Komdigi
Rabu, 6 November 2024 20:26
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31