Dinas Perindustrian mengusulkan revisi edaran penggunaan batik bagi ASN

id batik,sasambo,mataram

Dinas Perindustrian mengusulkan revisi edaran penggunaan batik bagi ASN

Plt Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Yuliani, SE, duduk di kursi cukli yang merupakan salah satu produksi warga setempat dan menjadi unggulan Kota Mataram. ANTARA News/Nirkomala

Mataram (ANTARA) - Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera mengusulkan revisi edaran terhadap penggunaan seragam batik bagi aparatur sipil negara (ASN), agar batik yang digunakan adalah batik khas daerah ini untuk menghidupkan para pelaku IKM.

Plt Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM Kota Mataram I Gusti Yuliani, di Mataram, Selasa, mengatakan, dalam edaran yang ada saat ini penggunaan batik atau tenun bagi ASN disebutkan secara umum.

"Yang kami inginkan, dalam edaran Wali Kota Mataram dipertegas menginstruksikan dan mengimbau secara khusus menyebut batik atau tenun yang digunakan ASN setiap hari Kamis, adalah batik atau tenun khas daerah Nusa Tenggara Barat," katanya.


Salah satunya, lanjut Yuliani, batik khas yang diproduksi di Kota Mataram adalah batik Sasambo (sasak, samawa, mbojo). Dengan demikian, hal itu bisa menghidupkan dan menggerakkan para pelaku IKM batik sasambo di Kota Mataram.

"Selama ini setiap hari Kamis, ASN dan non-ASN memang menggunakan batik atau tenun, tapi batik dan tenun yang digunakan berasal dari daerah lain seperti batik Solo dan Yogyakarta," katanya.

Yuliani mengatakan, salah satu sentra pembuatan batik Sasambo di Kota Mataram berada di SMKN 5 Mataram. Dengan melihat kapasitas yang dimiliki, diyakini mereka mampu memenuhi kebutuhan pasar jika pemerintah kota mengeluarkan edaran penggunaan batik Sasambo secara khusus.

"Sejak pandemi COVID-19, produksi mereka memang cenderung menurun sehingga mereka memproduksi batik Sasambo sebatas pesanan," katanya.


Terkait dengan itu, pihaknya berhadap dengan akan diusulkannya revisi edaran wali kota terhadap penggunaan seragam batik tersebut, mampu membangkitkan dan menghidupkan kembali produksi Sasambo di kota ini.

"Untuk harga bervariasi, namun kisarannya satu lembar kain Sasambo jenis batik lukis berkisar Rp265 ribu hingga Rp300 ribu, sementara untuk batik cap harganya lebih murah," ujarnya.

Yuliani berharap dengan adanya revisi penggunaan seragam batik bagi ASN di Kota Mataram tersebut, diharapkan kabupaten/kota lainnya juga bisa melakukan hal serupa termasuk pemerintah provinsi.

"Daerah kita, memiliki beraneka ragam hasil tenun yang harus dikembangkan dan dilestarikan," katanya.