Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Salah seorang pasien positif COVID-19 atas nama Amaq Saili (70), warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah meninggal dunia, Jumat (24/7) pukul 05.30 WITA.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, dr Muzakir Langkir mengatakan, bahwa hari ini ada penambahan satu pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di rumah sakit. Namun, dari pihak keluarga masih menolak dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Pasien yang meninggal dunia itu hasil swabya positif," ujar dr Muzakir Langkir selesai senam pagi di kantor Bupati Lombok Tengah, Jumat (24/7).
Atas penolakan itu, pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada keluarga. Namun, pihak keluarga tetap menolak dimakamkan sesuai protokol covid. Sehingga pihaknya saat ini masih melakukan mediasi bersama pihak TNI, Polri dan Pemerintah Desa.
"Kita akan suruh buat surat penyataan kalau tetap penolakan, kita tidak mau jadi sasaran, disatu sisi kita telah melakukan perawatan," jelasnya.
Dijelaskan, pasien yang meninggal dunia itu mulai masuk dirawat pada tanggal 17 Juli, sempat dirawat selama tujuh hari, baru meninggal dunia tadi pagi di ruang isolasi rumah sakit. Sesuai hasil swab, bahwa pasien itu positif COVID-19 dan memiliki penyakit bawaan.
"Pasien positif yang meninggal ini memiliki penyakit bawaan," katanya.