NTB PERJELAS ARAH PROGRAM BUMI SEJUTA SAPI

id

Mataram, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dituntut untuk memperjelas arah program Bumi Sejuta Sapi yang hendak dicapai pada tahun anggaran 2011 hingga 2013 dalam Kebijakan Umum Anggaran yang tengah dibahas di gedung DPRD.

"Kami perjelas lagi arah program Bumi Sejuta Sapi itu yang harus terinci setiap tahun anggaran sesuai permintaan legislatif," kata Kepala Biro Keuangan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Awaludin, di Mataram (29/10).

Sebelumnya, pimpinan DPRD NTB mengembalikan naskah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2011 yang disusun bagian perencanaan Pemprov NTB, karena antara lain tidak secara tegas menjelaskan arah pencapaian program Bumi Sejuta Sapi (BSS) pada tahun anggaran dimaksud.

Awaludin mengatakan, semestinya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait mencantumkan arah pencapaian program BSS di tahun 2011 seperti target populasi sapi, lokasi pengembangbiakannya dan kebutuhan anggarannya.

"Memang naskah KUA biasanya tidak rinci, namun arahnya pencapaian targetnya harus jelas agar memudahkan penyusunan PPAS (Prioritas Pelaporan Anggaran Sementara) hingga Rancangan APBD 2011," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB H. Abdul Samad mengklaim, semenjak program BSS diluncurkan 17 Desember 2008, populasi ternak sapi di daerah itu bertambah sebanyak 70.580 ekor sampai posisi Juni 2010.

"Populasi sapi sampai Juni 2010 mencapai 616.649 unit atau bertambah sebanyak 70.580 ekor dari angka awal penerapan NTB-BSS yakni 546.114 sapi, ujarnya.

Bumi Sejuta Sapi merupakan salah satu program unggulan Gubernur NTB, KH.M. Zainul Majdi dan wakilnya, H. Badrul Munir, sekaligus program pendukung swasembada daging nasional pada 2014.

Program ini merupakan program percepatan yang diawali dari program reguler sebagai pembanding dengan indikasi dan asumsi populasi sapi pada 2008 sebanyak 546.114 ekor, dengan jumlah induk sebanyak 37,36 persen dari populasi.

Angka kelahiran mencapai 66,7 persen dari jumlah induk sapi, dan angka kematian anak sapi mencapai 20 persen dari jumlah ternak sapi yang lahir.

Jumlah pedet saat ini sebanyak 101.239 ekor, jumlah pemotongan betina produktif dan pemotongan tidak produktif tercatat 20 persen dari pemotongan tercatat.

Jumlah pemotongan dalam daerah sebanyak 41.575 ekor dan jumlah sapi bibit dan sapi potong yang dikeluarkan dari wilayah NTB tercatat sebanyak 28.500 ekor.

Dengan penerapan program NTB-BSS, diharapkan terjadi peningkatan jumlah induk sapi sebesar 38-42 persen dari populasi, peningkatan kelahiran pedet sebesar 75-85 persen dari jumlah induk.

Penurunan angka kematian pedet sebanyak 18-10 persen dari jumlah sapi yang lahir, penurunan pemotongan sapi betina produktif hingga 15-8 persen dari jumlah pemotongan tercatat dan pertumbuhan populasi sapi sebesar 10-15 persen per tahun.

Salah satu indikator keberhasilan program BSS itu yakni jumlah kelahiran sapi/pedet setiap tahunnya yakni satu induk satu anak setiap tahun.



Pencapaian target

Samad mengatakan, target satu juta sapi itu diyakini akan terpenuhi di tahun 2013 mendatang, dan program percepatan itu diupayakan terlaksana secara terarah dan komprehensif.

Dalam mensukseskan program BSS itu, Pemerintah Provinsi NTB telah mengeluarkan sejumlah regulasi antara lain mengatur tata niaga ternak antar pulau, pengendalian pemotongan sapi betina produktif dan pembibitan sapi berbasis masyarakat. Regulasi tersebut dikeluarkan dalam bentuk peraturan Gubernur NTB.

Selain itu, sejak 2009 telah disalurkan program pemberdayaan masyarakat kepada 252 kelompok peternak dengan nilai Rp30,308 miliar, yang dimanfaatkan petani peternak untuk pengadaan ternak sapi sebanyak 4.351 ekor.

Dana miliaran rupiah itu juga untuk stimulan kandang kelompok sebanyak 27 unit, rekruitmen Sarjana Membangun Desa (SMD) peternakan sebanyak 50 orang dan pengembangan unit lokasi Inseminasi Buatan (IB) sebanyak delapan unit.

"Dana pemberdayaan peternak terkait program NTB-BSS itu terus berlanjut pada 2010 hingga target pencapaian BSS terealisasi pada 2013," ujarnya.(*)




Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.