Tohri korban tenggelam di Bendungan Batujai Praya ditemukan tewas

id Korban,Tenggelam

Tohri korban tenggelam di Bendungan Batujai Praya ditemukan tewas

Tohri Rahman (21), warga Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang tenggelam di Bendungan Batujai Praya akhirnya ditemukan, Senin (31/8) malam.  

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Tohri Rahman (21), warga Desa Muncan, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah yang tenggelam di Bendungan Batujai Praya akhirnya ditemukan, Senin (31/8) malam.  

Korban yang tenggelam diduga karena tidak kuat berenang itu, ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia. 

Kapolsek Praya, AKP Dewa Ketut Suardana yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. 

"Korban telah ditemukan malam sekitar pukul 19.45 wita di dasar Bendungan tidak jauh dari TKP," ujarnya kepada wartawan di kantornya. 

Baca juga: Tak kuat berenang saat cari ikan, Tohri tenggelam di bendungan Batujai Praya

Setelah ditemukan, korban langsung dibawa kerumah duka, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. 

"Korban telah dibawa ke rumah duka. Korban tenggelam kurang lebih sekitar lima Jam," jelasnya. 

Sebelumnya, Seorang pemancing bernamaTohri Rahman (20) warga Desa Muncan Kecamatan Kopang Lombok Tengah tenggelam di Bendungan Batujai Praya. Korban diduga tenggelam karena tak kuat berenang saat mencari ikan bersama saudaranya.

"Iya ada orang yang ditenggelam di Bendungan Batujai," ujar Kapolsek Praya, AKP Dewa Ketut Suardana, Senin (31/8).

Kejadian naas yang menimpa korban itu berawal saat korban bersama  Kakanya Abdul Hadi (31) mencari ikan (Ngancuk) pukul 14.30 wita. Setelah beberapa lama mencari ikan korban hendak pindah ke sisi sebelah utara Bendungan dan korban menyuruh saudaranya memindahkan sepeda motor.

"Korban berpindah lokasi dengan cara menyebrangi bendungan, setelah mencapai tengah antara sisi timur dan utara, korban kewalahan menyebrang. Sehingga saudaranya meminta pertolongan nelayan sekitar lokasi," jelasnya.

"Saksi mengambil ban pelampung dan berenang menuju lokasi korban, setelah mencapai jarak sekitar 10 meter, saksi sudah tidak melihat korban, kemudian berenang kembali ke pinggir Bendungan," katanya.