Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Perkara kasus anak, Rully Wijayanto menggugat ibu kandungnya, Prayatiningsih (52) di Pengadilan Agama Lombok Tengah terkait harta warisan yang ditinggalkan oleh ayahnya, jalan terus setelah proses mediasi buntu.
"Perkara kasus anak yang gugat ibu kandungnya itu tetap jalan," ujar Ketua Pengadilan Agama Praya, Baiq Halkiyah kepada wartawan, Kamis (17/9).
Dikatakan, dalam perkara itu pihaknya tetap melakukan upayakan mediasi, meskipun proses persidangannya tetap jalan. Perkara itu saat ini telah memasuki sidang permbuktian dari kedua belah pihak termasuk saksi, setelah itu baru bisa diputuskan.
"Saat ini masih dalam tahan pembuktian gugatan," jelasnya.
Menurutnya, harta warisan itu terbuka untuk dibagi, apabila salah satu pewarisnya meninggal dunia. Namun, dalam perkara ini semua itu keputusannya tergantung dari hasil persidangan nantinya.
"Apakah ada warisan almarhum ayahnya itu atau tidak, tergantung dari hasil pembuktian nantinya. Proses perkara itu maksimal 5 bulan dan palung cepat tiga bulan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, deorang Ibu bernama Prayatiningsih (52) warga Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah di gugat oleh anak kandungnya sendiri ke Pengadilan Agama Praya, karena harta warisan yang ditinggalkan oleh almarhum suaminya.
Dimana harta warisan yang digugat itu berupa tanah seluas 4,2 Are sekaligus bangunan rumah dan kos-kosan yang saat ini ditempati oleh dirinya bersama tiga anaknya yang merupakan saudara kandungnya dan penggugat pernah tinggal disiana, sebelum dia pergi bersama istrinya.
Berita Terkait
Pemerintah Lombok Tengah mediasi kelompok warga terlibat bentrokan
Senin, 11 Desember 2023 20:27
Tangerang memfasilitasi mediasi pekerja korban PHK
Senin, 9 Oktober 2023 16:44
Puluhan jamaah umrah Lombok Tengah gagal berangkat, polisi lakukan mediasi
Rabu, 12 April 2023 20:11
Pemprov NTB mengupayakan mediasi persoalan lahan Mandalika
Rabu, 22 Februari 2023 0:08
Isu santet, Polsek Praya Timur lakukan mediasi
Sabtu, 19 November 2022 16:48
Kasus penelantaran puluhan pendaki Rinjani diselesaikan secara damai
Minggu, 2 Januari 2022 22:32
Polres Lombok Barat mediasi Pelni dengan puluhan sopir tujuan NTT
Rabu, 8 September 2021 16:51
Kapolres Loteng bersama Dandim 1620 mediasi warga Ketara dan Rambitan
Senin, 21 Juni 2021 22:20