Pejudi sabung ayam di Sumbawa lari berhamburan saat digerebek, dua ayam aduan ditinggalkan

id Sabung ayam

Pejudi sabung ayam di Sumbawa lari berhamburan saat digerebek, dua ayam aduan ditinggalkan

Sejumlah tersangka berserta barang bukti ayam aduan mengikuti rilis ungkap kasus bulanan di Polresta Kediri, Jawa Timur, Selasa (30/6/2020). Sejumlah kasus pidana berhasil diungkap kepolisian daerah setempat sepanjang bulan Juni dengan kasus yang menonjol berupa judi sabung ayam di tiga lokasi yang berbeda. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk (Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk)

Sumbawa (ANTARA) - Anggota Polres Sumbawa dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Iptu Mulyadi SH menggrebek judi sabung ayam di Dusun Mengkoang Desa Lape Kecamatan Lape, Minggu (18/10).

Saat digerebek, puluhan warga pelaku judi sabung ayam tersebut langsung melarikan diri. Dua ekor ayam aduan yang ditinggalkan warga langsung diamankan polisi beserta satu terpal warna biru.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi S Sos, di Sumbawa, Senin, mengungkapkan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari pengaduan masyarakat yang merasa resah atas adanya judi tersebut.

"Masuk pengaduan masyarakat kepada Kapolres Sumbawa, yang langsung ditindak lanjuti dengan dilakukan penggerebekan," bebernya.

Kasubbag Humas juga menekankan bahwa Kapolres Sumbawa serius dalam menanggapi pengaduan yang masuk kepadanya.

"Kapolres sangat serius dalam penanganan pengaduan yang masuk. Apalagi menyangkut kenyamanan dan keamanan warga," jelasnya.

Ia berharap warga tidak melakukan judi sabung ayam lagi karena sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Ia juga mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan tindak pidana atau kenyamana serta keamanan.