Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang dokter gadungan berinisial MW yang menipu sejumlah perempuan demi mendapatkan uang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan penipuan tersebut terkuak saat salah satu korban, RF, mencari tahu latar belakang dokter gadungan tersebut.
"Pengakuannya MW mengaku seorang dokter yang butuh uang untuk bisnis pengobatan, obat COVID-19 tapi uangnya dipakai untuk beli mobil," ujar Heru di Jakarta, Ahad.
Heru mengatakan MW merupakan warga biasa. Dari ijazahnya, MW hanya seorang lulusan Sekolah Dasar (SD).
MW juga tidak pernah terlihat berpraktik selama menjadi dokter gadungan. Modusnya, dia mendekati beberapa perempuan lewat aplikasi pencarian jodoh.
"Kami sudah periksa empat korban, tapi ada pengembangan yang kami 'track' dari ponselnya. Uang dari korban kalau ditotal sudah ratusan juta," ujar Heru.
MW pun dengan modal nekat mengenakan snelli, stetoskop dan beberapa alat kedokteran lainnya, mendekati seorang korbannya lewat sosial media.
Di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, ada peralatan yang menyerupai alat-alat kedokteran, namun dia mengaku tidak pernah membuka praktik pengobatan.
Hal itu membuat para korbannya percaya hingga salah satunya ada yang dijanjikan untuk dinikahi. Salah satu korbannya pun ada yang rela memberi makan dan kontrakan yang jika terhitung senilai Rp80 juta.
Heru berpesan kepada warga agar berhati-hati dengan perkenalan via media sosial, terutama pada para perempuan berusia remaja.
MW terancam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 KUHP atas penipuan.
Berita Terkait
Kasus penggelapan mobil seorang perwira Polri diambil alih Polda NTB
Jumat, 22 November 2024 14:36
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
Rabu, 3 Januari 2024 18:06
Polresta Mataram menetapkan jaksa gadungan jadi tersangka penipuan
Kamis, 3 Februari 2022 19:33
Polisi kerahkan ribuan personel kawal aksi elemen masyarakat di Patung Kuda
Selasa, 20 Agustus 2024 7:55
Ingat!! Membawa senjata tajam bisa terancam hukuman penjara 10 tahun
Sabtu, 25 Mei 2024 11:30
Pengeroyokan warga oleh oknum TNI di Jakarta, begini kronologinya
Jumat, 29 Maret 2024 12:58
Sebanyak 1.728 personel dikerahkan amankan demonstrasi depan KPU dan Bawaslu
Rabu, 21 Februari 2024 16:27
Pelaku penembakan di Kantor MUI dikabarkan meninggal dunia
Selasa, 2 Mei 2023 13:28