Proses belajar tatap muka di Sumbawa Barat boleh tetapi tak wajib

id Siswa,sekolah,belajar,KSB

Proses belajar tatap muka di Sumbawa Barat boleh tetapi tak wajib

Seorang guru mengukur suhu tubuh siswa yang akan masuk ke sekolah untuk mengikuti simulasi pembelajaran tatap muka di SDN Karang Raharja 02, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/12/2020). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Taliwang, KSB (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Drs H Mukhlis MSi menyebutkan pembelajaran secara tatap muka bagi para murid sekolah yang mulai dibuka pada Senin (4/1) tidak diwajibkan. 

Hal itu berdasarkan aturan yang tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. 

Ia menjelaskan bawa isi aturan dalam SKB tersebut tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi COVID-19. 

"Dalam aturannya, memang proses pembelajaran secara tatap muka ini diperbolehkan tetapi tidak diwajibkan, karena keputusan akhirnya tetap berdasarkan persetujuan orang tua atau wali murid itu sendiri," ujar H Mukhlis. 

Mekanisme yang akan digunakan jika orang tua atau wali murid tidak memberikan izin anak yang untuk mengikuti proses pembelajaran secara tatap muka, maka pihak sekolah tetap akan memenuhi hak-hak anak sebagai murid untuk menerima pembelajaran dengan mengunjungi langsung ke rumahnya atau belajar melalui sistem daring.

"Yang pasti proses belajar di sekolah atau di rumah tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pencegahan penularan covid 19," jelasnya. 

Proses belajar dan mengajar secara tatap muka, tambah Mukhlis, diperbolehkan semua zona penyebaran COVID-19, zona hijau, kuning atau zona merah. Untuk itu pihak sekolah harus bekerja ekstra, sekolah harus menerapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan penggunaan masker, mengecek suhu tubuh, mencuci tangan sebelum masuk ke sekolah, dan jarak duduk siswa minimal 1,5 meter. 

"Jam belajar juga akan dikurangi menjadi 4 jam saja perhari, sesuai dengan aturan yang ditetapkan bersama, kalau kurang tidak apa-apa asal tidak boleh lebih karena saat ini keadaan darurat," katanya. 

Jumlah siswa pada hari itu yang mengikuti proses belajar di satu kelas dikurangi menjadi 50 persen dan sisa 50 persennya lagi mengikuti tatap muka keesokan hari nya. Untuk mengejar kurikulum maka guru memberikan pelajaran yang pokok saja atau materi intinya. 

"Kita telah siapkan kurikulum dan kami pastikan walaupun keadaan darurat seperti ini namun proses belajar dan capaian haruslah tuntas," katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan dan jalannya proses belajar dalam kelas, agar seluruh sekolah dapat menjalankan aturan yang telah dikeluarkan oleh empat Kementerian tersebut. 

"Saya berpesan kepada orang tua agar turut memantau anaknya di rumah, karena sekolah hanya dapat memantau siswa saat berada di sekolah saja," tandasnya.