Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memeriksa sebanyak 28 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada 2020) pada hari terakhir pemeriksaan pendahuluan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.
Sidang digelar dalam tiga panel, yakni Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Pandeglang, Tangerang Selatan, Mamuju, Memberamo Raya, Asmat, Boven Digoel, Fakfak, Kaimana dan Manokwari.
Panel 2 yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memeriksa sengketa hasil Pilkada Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Lampung Tengah dan Pesisir Barat.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Pulau Taliabu, Tidore Kepulauan, Ternate, Kepulauan Sula, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Mongondow Timur, Manado serta Bolaang Mongondow Timur.
"Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, agenda yang dilakukan adalah penyampaian pokok-pokok permohonan oleh pemohon, pengesahan alat bukti dan penetapan pihak terkait.
Sedangkan dalam sidang pekan depan, sidang perkara sengketa pilkada beragendakan mendengar jawaban termohon KPU serta keterangan Bawaslu.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Pada Selasa perkara yang diperiksa sebanyak 35 perkara, Rabu 35 perkara dan Kamis 34 perkara.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi.
Berita Terkait
Kemenpora sebut pemuda berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 Juli 2024 16:36
Jelang putusan sengketa Pilkada Sumbawa, Polres Sumbawa gelar patroli skala besar
Kamis, 18 Maret 2021 8:55
Putusan sengketa Pilkada Sumbawa dibacakan Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 8:55
KPU Sumbawa menampik sikap partisipan Gubernur NTB dalam Pilkada Sumbawa
Jumat, 5 Februari 2021 6:30
MK gelar sidang lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada diantaranya Pilkada Sumbawa
Kamis, 4 Februari 2021 12:06
MK menggelar sidang lanjutan 19 perkara sengketa hasil Pilkada 2020
Selasa, 2 Februari 2021 11:36
MK menggelar sidang lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada
Senin, 1 Februari 2021 11:11
Pemohon sengketa Pilkada Sumbawa siap menghadirkan 150 bukti tambahan ke MK
Sabtu, 30 Januari 2021 20:40