Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Warga negara asing (WNA) yang ditemukan melanggar protokol kesehatan dihukum "push up" oleh personel Polsek Kuta Polres Lombok Tengah saat menggelar operasi yustisi. Jumat (29/1).
Kapolsek Kuta Iptu Muh Fajri STrK mengatakan, destinasi pantai di kawasan Kuta Mandalika, memang sebagai tujuan populer wisatawan asing maupun wisatawan lokal.
Hal tersebut merupakan salah satu alasan dari pihaknya untuk terus melaksanakan operasi yustisi, yakni penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung maupun masyarakat setempat.
"Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker," katanya.
Seperti beberapa wisatawan asing yang terjaring operasi yustisi yang digelar Polsek Kuta di Jalan raya Bundaran Tri Putri. Masih ada yang ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, atau tidak menggunakan masker.
"Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman," tegasnya.
Menurut Kapolsek, semua itu dilakukan untuk menjaga wilayah hukumnya yaitu Kawasan Mandalika menjadi kawasan bebas COVID-19.
Dia berharap, para pengunjung Wisatawan asing maupun lokal serta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kami berharap, ke depan semua pengunjung baik wisatawan asing dan lokal tetap patuhi prokes COVID-19," katanya.
Berita Terkait
WNA Belgia meninggal di kawasan wisata Gili Air NTB diduga penyakit jantung
Kamis, 28 Desember 2023 17:26
Mantan Ketum PSSI Iwan Bule beri selamat atas kemenangan telak Indonesia dari Brunei
Jumat, 13 Oktober 2023 7:09
Polda NTB tangani kasus penipuan dengan korban investor
Senin, 4 September 2023 16:01
Imigrasi Mataram menahan paspor bule Inggris berbuat onar di Gili Meno
Jumat, 18 Agustus 2023 13:44
Bule Belanda ditangkap buka kelas kerajinan gerabah di Mandalika
Rabu, 16 Agustus 2023 19:11
Bule Inggris mengamuk aniaya pacar dan rusak bungalo di Gili Meno
Selasa, 15 Agustus 2023 16:00
Bule asal Prancis meninggal saat berenang di perairan Gili Tramena
Selasa, 8 Agustus 2023 16:43
Asyik mancing di Tanjung Luar Lotim, bule Prancis kehilangan sepeda motor
Sabtu, 10 Juni 2023 22:31