Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan untuk 22 permohonan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dibagi dalam tiga panel di Gedung MK, Jakarta, Kamis.
Panel 1 dipimpin oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan didampingi Wahiduddin Adams serta Enny Nurbaningsih memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Pangkajene dan Kepulauan, Bulukumba, Luwu Timur, Luwu Utara, Wakatobi, Mamuju, dan Barru.
Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh di Panel 2 memeriksa sengketa hasil Pilkada Nabire, Pegunungan Bintang, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti.
Kemudian Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Sorong Selatan, Lombok Tengah, Sumbawa, Bima, dan Kepulauan Riau.
Agenda sidang adalah mendengar jawaban termohon KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti.
Ketua Panel 3 Arief Hidayat mengingatkan KPU, Bawaslu dan pihak terkait untuk menjalankan protokol kesehatan salah satunya dengan menyampaikan jawaban dan keterangan dengan ringkas agar tidak berlama-lama di dalam ruangan tertutup.
"Dalam persidangan ini kita harus mempersingkat durasi persidangan, tetapi tidak mengurangi arti adanya kepastian dan rasa keadilan," tutur Arief Hidayat.
Total sebanyak 132 permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada daerah sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan pekan sebelumnya, agenda sidang adalah penyampaian pokok-pokok permohonan oleh permohon, pengesahan alat bukti dan penetapan pihak terkait.
Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 45 hari untuk memeriksa dan memutus perkara sejak permohonan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah diregistrasi pada 18 Januari 2021.
Putusan sela diagendakan digelar pada 15-16 Februari 2021, sementara perkara yang lanjut ke sidang berikutnya akan diperiksa pada 19 Februari-18 Maret 2021 dan diputus pada 19-24 Maret 2021.
Berita Terkait
Kemenpora sebut pemuda berperan penting dalam pelaksanaan Pilkada 2024
Kamis, 25 Juli 2024 16:36
Jelang putusan sengketa Pilkada Sumbawa, Polres Sumbawa gelar patroli skala besar
Kamis, 18 Maret 2021 8:55
Putusan sengketa Pilkada Sumbawa dibacakan Kamis ini
Kamis, 18 Maret 2021 8:55
KPU Sumbawa menampik sikap partisipan Gubernur NTB dalam Pilkada Sumbawa
Jumat, 5 Februari 2021 6:30
MK menggelar sidang lanjutan 19 perkara sengketa hasil Pilkada 2020
Selasa, 2 Februari 2021 11:36
MK menggelar sidang lanjutan 22 perkara sengketa hasil pilkada
Senin, 1 Februari 2021 11:11
Pemohon sengketa Pilkada Sumbawa siap menghadirkan 150 bukti tambahan ke MK
Sabtu, 30 Januari 2021 20:40
MK memeriksa 28 perkara sengketa hasil Pilkada 2020
Jumat, 29 Januari 2021 10:08