BNP NTB SEGERA GELAR OPERASI PEMBERANTASAN NARKOBA
Mataram, 15/1 (ANTARA) - Badan Narkotika Provinsi Nusa Tenggara Barat segera menggelar operasi gabungan pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di pelabuhan dan bandara, sebagai salah satu upaya memberantas peredaran barang terlarang itu.
"Waktunya masih rahasia. Selain di bandara, operasi gabungan akan digelar di dua pelabuhan yang menghubungkan Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan dua provinsi terdekat yakni Bali dan Nusa Tenggara Timur," kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Narkotika Provinsi (BNP) NTB Ahmad Baharuddin, di Mataram, Sabtu.
Ia mengatakan operasi gabungan (opgab) akan melibatkan lembaga terkait seperti aparat kepolisian, bea cukai dan pihak bandara serta pelabuhan.
Sasaran opgab pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) nantinya adalah para penumpang pesawat dan kapal yang datang dari luar NTB.
Menurut Baharuddin, pengawasan peredaran narkoba di bandara tetap dilakukan secara ketat oleh pihak berwenang dalam hal ini bea cukai, sedangkan di pelabuhan perlu ditingkatkan karena tidak menutup kemungkinan pelabuhan menjadi salah satu jalur perdagangan narkotika.
"Pelabuhan yang perlu ditingkatkan pengawasannya, karena disitu banyak orang yang datang dari berbagai daerah membawa barang dengan koper, tas dan sebagainya yang tidak diketahui apa isinya," ujarnya.
Ia menilai NTB merupakan wilayah yang sedang berkembang dari sisi ekonomi, sehingga tidak menutup kemungkinan daerah itu menjadi target peredaran narkoba jaringan internasional.
Kekhawatiran NTB menjadi daerah peredaran narkoba, kata Baharuddin, di dasari pada meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika pada 2010 yang mencapai 155 kasus, atau lebih tinggi dibandingkan pada 2009 sebanyak 133 kasus.
"Penyalahgunaan narkotika di NTB bisa saja mengalami peningkatan jika tidak ada tindakan pemberantasan dan pencegahan dari semua pihak termasuk elemen masyarakat," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, BNP NTB akan terus menggencarkan operasi untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, dengan melibatkan lembaga terkait seperti kepolisian dan masyarakat.
Upaya preventif juga dilakukan melalui gerakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba sampai tingkat rumah tangga (Perangko Smart) sebagai spirit dalam pelaksanaan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.
Sebagai tindaklanjut dari gerakan Perangko Smart tersebut, kata Baharuddin, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa bekerja sama Badan Narkotika Kabupaten/Kota.
"Melalui strategi Perangko Smart tersebut, kami berupaya menanamkan secara dini pemahaman tentang bahaya narkoba mulai dari desa agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam program pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang," katanya. (*)