Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengungkap enam kasus prostitusi yang menetapkan delapan orang tersangka.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi di Mataram, Senin, mengatakan kasus prostitusi ini terungkap dalam periode pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Rinjani 2021.
"Selama operasi pekat kita gelar, lokasi enam kasus prostitusi ini terlacak di kawasan indekos dan hotel melati yang ada di wilayah hukum Polresta Mataram," kata Heri.
Dari penyidikannya, katanya, peran delapan tersangka terungkap sebagai muncikari. Ada juga korban yang turut diamankan dan statusnya masih sebagai saksi.
"Mereka rata-rata menjajakan bisnisnya secara daring (dalam jaringan)," ujarnya.
Selain kasus prostitusi, aparat kepolisian turut mengungkap kasus pekat lainnya. Salah satu yang paling banyak, yakni peredaran minuman keras.
"Jumlahnya 142 kasus," ucap dia.
Dari pengungkapan tersebut, banyak diamankan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras tradisional.
"Jenis minuman keras tradisional yang banyak itu tuak," ujarnya.
Ada juga kasus perjudian. Jumlahnya sebanyak 13 kasus. Dari sekian kasus, polisi telah menetapkan 36 tersangka.
"Hampir sama seperti kasus prostitusi, kasus perjudian ini banyak dijalankan secara daring," kata dia.
Lebih lanjut Heri mengatakan bahwa pengungkapan kasus dalam pelaksanaan operasi tahun ini jauh lebih meningkat dibandingkan tahun lalu.
Peningkatan pengungkapan kasus mencapai 102 kasus atau sebanding dengan persentase yang mencapai 270 persen.
Begitu juga, kata dia, tersangka yang diamankan peningkatannya ada sebanyak 110 tersangka atau setara sekitar 245 persen.
"Begitu juga dengan jumlah tersangka, peningkatan ada sebanyak 110 orang atau setara sekitar 245 persen," ujarnya.
Berita Terkait
Polresta Mataram tetapkan tujuh tersangka kasus perdagangan orang
Selasa, 19 Maret 2024 15:39
Polres Lombok Barat tangani enam kasus judi dan tiga prostitusi
Selasa, 13 April 2021 20:19
Mantan finalis Puteri Pariwisata minta maaf tersangkut kasus prostitusi
Minggu, 27 Oktober 2019 12:43
Polisi tetapkan dua tersangka kasus Vanessa Angel CS
Minggu, 6 Januari 2019 19:30
Vanessa Angel sampaikan permintaan maaf
Minggu, 6 Januari 2019 19:24
Tim cyber crime sita akun medsos Vanessa Angel CS
Minggu, 6 Januari 2019 17:31
Para model diperdagangkan untuk prostitusi di Surabaya
Selasa, 18 Desember 2018 23:56
PROSTITUSI PENYEBAB KASUS HIV/AIDS DI SUMBAWA BARAT
Jumat, 1 Juli 2011 6:39