Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Memasuki hari kedua pada bulan ramadhan, personel Satuan Samapta Polres Lombok Tengah melaksanakan patroli dan razia petasan, Rabu (14/4).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasat Samapta Polres Loteng Iptu Amrozi Hamidi mengatakan kegiatan patroli dan razia petasan tersebut dilaksanakan di seputaran wilayah kota Praya.
"Kegiatan ini kita laksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," katanya.
Ia menerangkan, bahwa sesuai perintah langsung Kapolres Lombok Tengah bahwa selama bulan ramadhan Polres Lombok Tengah akan tingkatkan razia petasan untuk mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Lombok Tengah.
Selain itu, kegiatan razia petasan juga merujuk pada surat edaran Bupati Lombok Tengah No. 338/09/Humas pada poin no. 12 tentang pelarangan untuk memperjual belikan petasan, menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya selama bulan ramadhan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta berhasil menyita sekitar 8 dus petasan dan kembang api dari bermacam merek.
"Kita sita karena ada yang tidak memiliki izin dan jenis yang dijual memiliki daya ledak yang cukup besar dan berbahaya," ungkap Amrozi.
Berita Terkait
Polisi merazia petasan di Lombok Tengah
Kamis, 23 Maret 2023 16:07
Polres Lobar razia petasan dan kembang api tanpa izin
Minggu, 18 April 2021 19:41
Polres Sumbawa razia pedagang petasan nakal
Selasa, 13 April 2021 20:15
Polisi membubarkan massa konvoi dan nyalakan petasan di Jakarta
Rabu, 10 April 2024 6:29
Masyarakat NTB diimbau hindari euforia berlebihan saat perayaan Lebaran
Selasa, 9 April 2024 14:35
Polisi sita ratusan petasan dari para pedagang di Pasar Lama Utan Sumbawa
Senin, 18 Maret 2024 15:55
Polisi Metro Jaya tindak tegas penjualan petasan
Minggu, 17 Maret 2024 6:23
Pemerintah Bekasi imbau warga tidak konvoi tahun baru
Minggu, 31 Desember 2023 20:43