Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan mengalihkan pembayaran santunan kematian melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, sesuai dengan regulasi terbaru.
"Sesuai dengan perubahan aturan standar aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), maka santunan kematian harus dicairkan melalui sebuah lembaga salah satunya Baznas," kata Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Minggu.
Program santunan kematian di Kota Mataram, sudah berjalan sekitar 10 tahun yang awalnya dicairkan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram. Namun mulai tahun 2020, pencairan dialihkan ke Dinas Sosial dan tahun 2021 akan dialihkan lagi ke Baznas setempat.
Satunan kematian diberikan kepada ahli waris semua warga Kota Mataram sebesar Rp500.000 per sekali peristiwa kematian, baik yang kaya maupun miskin dan untuk semua agama sebab santunan kematian tersebut merupakan dana belasungkawa dari Pemerintah Kota Mataram.
Menurut Asnayati, saat ini pihaknya sedang melakukan proses perubahan peraturan wali kota (perwal), sebagai dasar kerja sama dengan lembaga Baznas agar pencairan bisa segera dilakukan.
"Prinsipnya kita ingin pelayanan pembayaran santunan kematian bisa sesegera mungkin. Karena itu perubahan perwal terus kita godok agar begitu perwal jadi, ahli waris bisa segera mencairkan haknya," katanya.
Ia mengatakan, dengan belum adanya regulasi terhadap kerja sama pembayaran santunan kematian tersebut, maka proses pembayaran santunan kematian sejak Januari 2021, sampai saat ini belum dilakukan sekalipun.
"Tetapi, kami tetap menerima usulan permohonan santunan kematian dari ahli waris untuk kita data. Ketika sudah ada regulasi, data kita serahkan ke lembaga terkait untuk dibayarkan," katanya.
Namun demikian, Asnayati, tidak mengetahui secara pasti jumlah data usulan santunan kematian dari ahli waris yang sudah dihimpun sejak Januari 2021.
"Untuk persyaratan pencairan santunan kematian masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya yakni menyerahkan akta kematian, kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KK). Hanya saja mekanismenya yang berbeda," katanya.
Berita Terkait
Dinsos Mataram cek kesiapan dapur umum guna hadapi dampak La Nina
Jumat, 22 November 2024 0:48
Penyaluran bansos di NTB dihentikan
Jumat, 15 November 2024 12:31
Dinsos NTB distribusikan 1,5 juta liter air untuk warga terdampak kekeringan
Selasa, 5 November 2024 20:01
Dinsos Mataram tangani belasan kasus bayi dan anak terlantar
Sabtu, 2 November 2024 16:03
Dinsos Mataram aktif bantu air bersih ke sejumlah wilayah terdampak kekeringan
Senin, 28 Oktober 2024 14:49
Dinsos Mataram dapat tambahan Rp100 juta untuk santunan kematian dari APBD-P
Jumat, 27 September 2024 12:54
Dinsos pastikan mobil tangki air siap pakai antisipasi kemarau di Mataram
Kamis, 26 September 2024 13:38
Dinsos siapkan empat langkah dalam hadapi kekeringan di NTB
Kamis, 19 September 2024 15:24