Dinsos Mataram tangani belasan kasus bayi dan anak terlantar

id Dinas Sosial,Kota Mataram,kasus anak terlantar,Bayi,dinsos

Dinsos Mataram tangani belasan kasus bayi dan anak terlantar

 Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat selama tahun 2024 telah menangani belasan kasus bayi dan anak terlantar dengan berbagai masalah sosial yang kompleks.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Lalu Samsul Adnan di Mataram, Sabtu mengatakan, belasan bayi dan anak terlantar yang ditangani itu sudah diselesaikan baik dengan keluarga maupun penyerahan ke pemerintah atau pantai asuhan. 

"Untuk bayi kami sudah tangani sekitar 5 kasus, sedangkan kasus anak terlantar di atas 10 kasus," katanya saat ditemui di sela kegiatan rapat koordinasi pemenuhan hak anak.

Ia mengatakan, belasan kasus penelantaran bayi dan anak yang berhasil ditangani tersebut, diidentifikasi dan ditangani berdasarkan laporan dari masyarakat maupun hasil pemantauan langsung oleh Satgas Sosial yang tersebar di setiap kelurahan.

Baca juga: Dinsos Mataram menyiapkan program edukasi kepada 1.800 anak terlantar

Penanganan yang dilakukan terhadap kasus tersebut oleh Dinas Sosial Kota Mataram meliputi asesmen kondisi bayi dan anak, serta pemberian bantuan kebutuhan dasar mereka.

Beberapa kasus yang mencuat diakibatkan faktor-faktor sosial, seperti hubungan di luar nikah, konflik keluarga, dan permasalahan ekonomi.

Menurutnya, bayi-bayi yang ditemukan biasanya berasal dari latar belakang orang tua yang tidak siap menerima kelahiran, sedangkan kasus anak terlantar seringkali disebabkan oleh perceraian orang tua yang berdampak pada ketidakpastian tempat tinggal anak.

"Perceraian orang tua, menyebabkan anak harus tinggal bersama neneknya yang kondisi ekonomi dan fisik sudah kurang baik, belum lagi nenek tidak hanya mengurus satu dua anak tapi kadang lebih," katanya.

Terkait dengan itu, dalam penanganan masalah itu Dinas Sosial juga berkolaborasi dengan instansi lain seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk memastikan penanganan terpadu.

Proses asesmen melibatkan pengecekan latar belakang keluarga, dan jika keluarga tidak mampu merawat, anak atau bayi tersebut diserahkan ke panti asuhan yang dikelola oleh pemerintah provinsi maupun lembaga swasta.

"Tapi sejauh ini kami selalu mengutamakan pendekatan kekeluargaan dalam menangani kasus bayi atau anak yang terlantar. Kami upayakan untuk dikembalikan kepada keluarga besarnya," katanya.

Saat penyerahan bayi atau anak terlantar ke pihak keluarga, Dinas Sosial memberikan bantuan makanan dan pemantauan rutin untuk memastikan kesehatan serta perkembangan mereka selama berada dalam perawatan panti atau keluarga.

"Kondisi tumbuh kembang bayi dan anak terlantar yang kami serahkan, terus kami pantau sampai anak anak itu sehat jasmani dan rohani," katanya.