Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengklaim angkatan kerja di wilayah itu meningkat dan angka pengangguran menurun.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Najamuddin Amy mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada periode Februari 2021 sebanyak 2,75 juta orang, naik sekitar 58,14 ribu orang dibanding periode Agustus 2020 tahun lalu.
"Sementara penduduk yang sudah bekerja sebanyak 2,64 juta orang, juga bertambah sekitar 62,49 ribu orang atau sebesar 2,43 persen jika dibandingkan dengan Agustus tahun 2020," ujarnya di Mataram, Senin.
Najamuddin menjelaskan, sejalan dengan kondisi tersebut, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga meningkat sebesar 0,87 persen poin. Sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Februari 2021 turun sebesar 0,25 persen poin, menjadi 3,97 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.
"Artinya, persentase penduduk yang bekerja pada kegiatan informal meningkat sebesar 1,23 persen poin jika dibanding Agustus tahun lalu," kata Najamuddin.
"Apabila kita melihat menurut tingkat pendidikan, maka TPT tertinggi terdapat pada penduduk dengan pendidikan tamatan perguruan tinggi, yaitu sebesar 7,07 persen," ujarnya.
Menurutnya, sektor utama penyediaan lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai 3,07 persen poin, penyediaan akomodasi dan makan minum sekitar 1,45 persen poin, dan jasa pendidikan naik menjadi 1,01 persen poin.
"Dari kondisi itu, ada dua perbedaan terkait jam kerjanya. Mulai dari pekerja penuh atau dengan jam kerja minimal 35 jam per pekan hingga pekerja tidak penuh atau jam kerja kurang dari 35 jam per minggu," jelasnya.
Karena itu, terdapat 1,40 juta orang atau sebesar 53,22 persen orang NTB yang bekerja penuh atau dengan jam kerja minimal 35 jam per pekan. Sedangkan, para pekerja dengan waktu tidak penuh sebanyak 1,23 juta orang atau sekitar 46,78 persen terdiri dari 406,57 ribu orang setengah penganggur dan 827,64 ribu orang bekerja paruh waktu.
Di sisi lain, terdapat 297,85 ribu orang (7,73 persen) penduduk usia kerja yang terkena dampak pandemi COVID-19. Di antaranya, terdiri dari 23,08 ribu orang yang menganggur dan Bukan Angkatan Kerja (BAK) sebanyak 10,70 ribu orang.
"Sementara yang tidak bekerja karena pandemi mencapai 16,61 ribu orang dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 247,46 ribu orang," katanya.*