Mataram (ANTARA) - Tim Opsnal Polsek Rastim Polres Bima kembali menggerebek dan membubarkan aksi judi sabung ayam di Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur
Kapolres Bima Kota melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno, Minggu (30/5), mengatakan, aksi judi sabung ayam yang berlokasi di Kelurahan Lampe, Kecamatan Rasanae Timur atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Rastim, berhasil digagalkan Tim Opsnal.
Aksi judi sabung ayam yang berlangsung sekitar pukul 14.30 wita itu, kata kapolsek berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi tersebut ada sabung ayam yang dikerumuni para penyabung ayam dari berbagai wilayah.
Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat itu, tanpa menunggu waktu lama, sambung Iptu Suratno, Tim Opsnal langsung mendatangi lakasi judi sabung ayam di jalan lintas Bima-Sape tersebut.
Setetiba dilokasi Tim Opsnal langsung membubarkan dan para penyabung ayam yang tengah asyik menyaksikan ayam jagoan mereka yang tengah diadu, lari kocar-kacir, menjnggalkan arena sabung ayam dimaksud.
Tim Opsnal berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, dua ekor ayam aduan, gelanggang aduan dan karpet sebagai alas gelanggang aduan. “Barang bukti itu telah diamankan di Mako Polsek,”tutupnya
Berita Terkait
Polisi bubarkan judi sabung ayam di Hutan Loang Gali Lombok Timur
Senin, 29 April 2024 18:03
Masyarakat resah, Timsus Polsek Dompu gerebek judi sabung ayam
Kamis, 15 September 2022 16:16
12 pelaku judi sabung ayam di Lombok Timur ditangkap polisi
Minggu, 21 Agustus 2022 15:27
Kakek usia 64 tahun di Lombok Tengah kedapatan buka judi sabung ayam
Selasa, 28 Juni 2022 19:44
Saat bulan puasa, Polisi gerebek judi sabung ayam di Tanak Awu Lombok Tengah
Rabu, 27 April 2022 18:35
Polisi gerebek judi sabung ayam di Penaraga
Minggu, 6 Juni 2021 6:11
Dua ayam aduan tertinggal, pemiliknya kabur saat digerebek polisi
Senin, 31 Mei 2021 23:22
Polisi bubarkan kerumunan dan judi sabung ayam di Tanjung Dan Jatiwangi
Senin, 24 Mei 2021 20:08