Polda NTB mengintensifkan audit kasus korupsi proyek Poltekkes Mataram

id korupsi poltekkes,poltekkes mataram,polda ntb,audit kerugian,bpkp ntb,proyek kemenkes

Polda NTB mengintensifkan audit kasus korupsi proyek Poltekkes Mataram

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Nusa Tenggara Barat mengintensifkan proses audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) di Politeknik Kesehatan Mataram.

"Jadi semua (pengumpulan alat bukti) sudah 'clean and clear', tinggal menunggu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saja. Kita menunggu itu (hasil audit BPKP)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana di Mataram, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dari hasil koordinasi terakhir, penyidik mendapat informasi bahwa tim auditor BPKP Perwakilan NTB hingga kini masih melakukan klarifikasi kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan proyek nasional tersebut.

"Sejauh ini progresnya sudah ada, tetapi itu proses (klarifikasi) giliran, satu persatu dikunjungi, jadi tim auditor keliling, termasuk ke Poltekkes Mataram," ujarnya.

Untuk itu, kata Ekawana, prosesnya masih membutuhkan waktu yang cukup panjang sehingga belum ada kesimpulan terkait penghitungan kerugian negara.

Audit kerugian negara yang dilakukan BPKP Perwakilan NTB menjadi perhatian Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), katanya.

"Karena sebelumnya saya minta hasil audit dari Itjen Kemenkes, tetapi ternyata tidak menyebutkan kerugian negara, sifatnya umum. Makanya kasus ini dilimpahkan kepada kita dan mereka merujuk agar kerugian bisa diaudit BPKP  NTB," ucapnya.

Terkait dengan hal tersebut, Koordinator Bidang Pengawasan Investigasi BPKP NTB Tukirin mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik kepolisian.

Tim auditor telah memberikan petunjuk kepada penyidik agar membantu melengkapi materi penghitungan kerugian negara.

"Jadi kita belum bisa audit, juga belum turun ke lapangan, karena data dari penyidik belum lengkap, mulai dari pemeriksaan saksi serta data pendukung lainnya. Makanya dalam koordinasi itu, kita berikan petunjuk ke penyidik untuk dilengkapi," kata Tukirin.

Itjen Kemenkes sebelumnya menemukan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek ABBM yang disalurkan Kemenkes kepada tiga daerah, yakni Poltekkes Tasikmalaya, Banda Aceh, dan Mataram.

Pengadaan ABBM itu bersumber dari APBN yang disalurkan melalui Kemenkes 2017 dengan anggaran sebesar Rp27 miliar dan kembali direvisi menjadi Rp19 miliar.

Pembelian ABBM dilakukan melalui e-Katalog. Namun ada juga secara langsung melalui sistem tender yang dimenangkan tujuh penyedia item alat dan 11 distributor.

Salah satu item yang dibeli adalah boneka manekin. Alat tersebut digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.