Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu belajar mengajar (ABBM) pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin melalui sambungan telepon, Selasa, membenarkan terkait penahanan kedua tersangka oleh penyidik tindak pidana korupsi.
"Iya, benar. Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Rutan Polda NTB," kata Arman.
Sebelum menjalani penahanan, jelas dia, penyidik melakukan pemeriksaan kesehatan kepada kedua tersangka di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda NTB.
Pemeriksaan kesehatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA dalam agenda penyidik melakukan pemeriksaan keduanya sebagai tersangka.
"Jadi, pemeriksaan kesehatan ini untuk memastikan kondisi kesehatan keduanya sebelum menjalani penahanan," ujarnya.
Dua tersangka dalam kasus ini berinisial AD dan ZF. Tersangka AD berperan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dan ZF sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Saat proyek tersebut bergulir pada tahun anggaran 2017, terungkap dalam struktur kepengurusan Poltekkes Mataram, AD menduduki jabatan Direktur Poltekkes Mataram dan ZF sebagai Ketua Jurusan (Kajur) Keperawatan pada Poltekkes Mataram.
Penahanan terhadap kedua tersangka berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA. Giat penahanan tersebut turut disaksikan kuasa hukum kedua tersangka.
Saat ditemui wartawan, kedua tersangka menolak untuk memberikan komentar terkait proyek pengadaan tahun 2017 tersebut.
Berita Terkait
Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka
Kamis, 2 Mei 2024 20:05
Polda NTB pantau keberadaan dua tersangka pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:36
Polda NTB: Direktur BAL tersangka pengeboran air tanah berstatus mantan napi
Kamis, 2 Mei 2024 16:28
Tipidter tidak bahas kerugian kasus pengeboran air tanah di Gili Trawangan
Kamis, 2 Mei 2024 16:27
Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih
Rabu, 1 Mei 2024 6:53
Polisi tangkap sembilan nelayan bawa bom ikan di perairan Lombok Timur
Rabu, 24 April 2024 12:56
Polda NTB tahan tersangka kasus penggelapan barang elektronik senilai Rp15 miliar
Selasa, 23 April 2024 17:59
Polda NTB tetapkan Iptu AS tersangka penganiayaan terhadap istri
Kamis, 18 April 2024 16:44