BNK SUMBAWA BARAT : PEMAKAI GANJA DIDOMINASI PELAJAR

id

Sumbawa Barat, NTB, 19/5 (ANTARA)-Badan Narkotika Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat mengakui, penggunaan Narkotika jenis Ganja ternyata banyak didominasi kalangan pelajar.

     Sekeretaris BNK Sumbawa Barat, Djafar Yusuf di Taliwang, Kamis mengatakan, dari data sementara yang berhasil dihimpun kecendrungan penyalah gunaan Ganja psikotropika berbahaya itu dikalangan pelajar diketahui lantaran peredarannya marak dan murah.

     “ Saya tidak bisa sebutkan jumlah riilnya. Itu data yang kita himpun baik dari kepolisian dan sumber data lain. Yang jelas kami waspada sekarang, pengedaran Narkoba dipelajar harus segera kita perangi,” ujarnya.

     Badan Narkotika Nasional (BNN), kata Djafar mencatat , setidaknya 75 persen pengunaan Narkotika dominasi pelajar. Pelajar sangat muda  terjerat peredaran barang haram itu lantaran mudah disamarkan dan sulit dikenali. Apalagi, kecendrungan pelajar untuk merokok bisa menjadi  media yang gampang untuk menikmati daun ganja yang mirip tembakau tersebut.

   BNK setempat tambah Djafar tengah mencanangkan program  sosialisasi Pencegahan , Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (P4GN). Salah satunya melalui lingkungan sekolah. Unutk itu, setidaknya ada 50 kepala sekolah di Sumbawa Barat diikutikan program sosialisasi P4GN bekerjasama dengan tim BNN Provinsi NTB.

      “ Tujuannya agar pendidik bisa mengetahui bahaya dini peredaran narkotika, dan kecendrungan kewaspadaan prilaku menyimpang pelajar kita.  Selain itu, kepala sekolah didorong sebagai duta informasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekolah masing-masing,” akunya.  

      Sementara itu ketua BKN Sumbawa Barat yang juga Wakil Bupati, H. Mala Rahman menerangkan bahwa  ada tiga kejahatan nasional yang kini menjadi fokus negara dan pemerintah daerah. Pertama, Korupsi, Terorisme dan Narkoba.

       Pemerintah kata Wabup meminta masyarakat Sumbawa Barat bekerjasama dengan  BKN, Kepolisian dan pemerintah agar ikut berpartisipasi memahami dan menggulangi bahaya peredaran narkoba.