Kepala Polresta Mataram: Kejahatan konvensional masih menjadi tren 2021
Mataram (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Komisaris Besar Polisi Heri Wahyudi, mengungkapkan, kejahatan konvensional masih menjadi tren penanganan kasus pada 2021.
"Kejahatan konvensional masih menjadi tren kasus di tahun 2021 dengan jumlah penanganan 1.047 kasus," kata dia, dalam konferensi pers akhir tahun bersama Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dan pejabat lintas sektoral lain, di Mataram, Rabu.
Dari penanganan 1.047 kasus kejahatan konvensional, dia mengatakan, Polresta Mataram beserta jajaran polsek telah berhasil menyelesaikan 978 kasus. "Persentase penyelesaiannya mencapai 93,41 persen," ujarnya.
Untuk sisa yang belum selesai, dia memastikan kasusnya baru terungkap dalam periode akhir tahun. Penanganannya, masih berkutat dalam tahap pemberkasan. "Kalau sudah selesai (pemberkasan), pastinya akan segera kami limpahkan ke tahap penuntutan jaksa," ucap dia.
Jika dibandingkan dengan jumlah penanganan kejahatan konvensional periode tahun 2020, Polresta Mataram mencatat ada terjadi kenaikan kasus. "Kenaikannya 23 kasus dibandingkan tahun lalu. Kalau tahun lalu itu sebanyak 1.024 kasus," kata dia.
Penyelesaiannya pun demikian, penanganan pada 2021 lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya. "Kalau tahun lalu itu persentase penyelesaiannya mencapai 70,02 persen atau sebanyak 717 kasus dari total penanganan 1.024," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari beragam jenis kejahatan konvensional, data tertinggi masih didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai bahan evaluasi, tahun mendatang Polresta Mataram berkomitmen akan lebih mengedepankan langkah pencegahan, yakni dengan menggalakkan patroli lapangan dan sosialisasi perihal pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Apalagi tahun mendatang akan ada rencana ajang balap kelas dunia MotoGP di Sirkuit Mandalika. Banyak acara yang kabarnya akan berlangsung sejak Februari 2022. Dalam rencana itu, kami akan mendukung keamanan dengan mengedepankan upaya preventif, yakni pencegahan tindak kriminal," kata dia.
"Kejahatan konvensional masih menjadi tren kasus di tahun 2021 dengan jumlah penanganan 1.047 kasus," kata dia, dalam konferensi pers akhir tahun bersama Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, dan pejabat lintas sektoral lain, di Mataram, Rabu.
Dari penanganan 1.047 kasus kejahatan konvensional, dia mengatakan, Polresta Mataram beserta jajaran polsek telah berhasil menyelesaikan 978 kasus. "Persentase penyelesaiannya mencapai 93,41 persen," ujarnya.
Untuk sisa yang belum selesai, dia memastikan kasusnya baru terungkap dalam periode akhir tahun. Penanganannya, masih berkutat dalam tahap pemberkasan. "Kalau sudah selesai (pemberkasan), pastinya akan segera kami limpahkan ke tahap penuntutan jaksa," ucap dia.
Jika dibandingkan dengan jumlah penanganan kejahatan konvensional periode tahun 2020, Polresta Mataram mencatat ada terjadi kenaikan kasus. "Kenaikannya 23 kasus dibandingkan tahun lalu. Kalau tahun lalu itu sebanyak 1.024 kasus," kata dia.
Penyelesaiannya pun demikian, penanganan pada 2021 lebih tinggi dibandingkan pada tahun sebelumnya. "Kalau tahun lalu itu persentase penyelesaiannya mencapai 70,02 persen atau sebanyak 717 kasus dari total penanganan 1.024," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dari beragam jenis kejahatan konvensional, data tertinggi masih didominasi oleh aksi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Sebagai bahan evaluasi, tahun mendatang Polresta Mataram berkomitmen akan lebih mengedepankan langkah pencegahan, yakni dengan menggalakkan patroli lapangan dan sosialisasi perihal pentingnya menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Apalagi tahun mendatang akan ada rencana ajang balap kelas dunia MotoGP di Sirkuit Mandalika. Banyak acara yang kabarnya akan berlangsung sejak Februari 2022. Dalam rencana itu, kami akan mendukung keamanan dengan mengedepankan upaya preventif, yakni pencegahan tindak kriminal," kata dia.