Mataram mengoptimalkan Satgas COVID-19 tingkat lingkungan cegah Omicron

id miko,lockdown,mataram

Mataram mengoptimalkan Satgas COVID-19 tingkat lingkungan cegah Omicron

Ilustrasi: salah satu wilayah di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, memasang spanduk siaga penyebaran COVID-19 saat puncak pandemi tahun 2020. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tingkat lingkungan dan kelurahan sebagai langkah mencegah penyebaran COVID-19 Omicron.

"Langkah itu sekaligus wujud pelaksanaan dari kebijakan pemerintah dalam menerapkan lockdown di level mikro (micro lockdown), berbasis lingkungan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa di Mataram, Rabu.

Menurutnya, Kota Mataram dan NTB secara umum diterapkan sebagai salah satu provinsi yang diinstruksikan menerapkan lockdown di level mikro karena diprediksi menjadi salah satu tujuan wisata saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Saat libur Natal dan Tahun Baru, NTB bersama beberapa provinsi lainnya di Pulau Jawa dan Bali diprediksi terjadi eskalasi peningkatan warga yang berkunjung untuk wisata sehingga diterapkan lockdown mikro," katanya.

Terkait dengan itulah, lanjutnya, Satgas COVID-19 tingkat lingkungan dan kelurahan sangat penting, karena merekalah yang tahu kondisi dan aktivitas warganya di bawah.

Sementara kata Swandisa yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram mengoptimalkan pemantauan mobilisasi warga melaui tiga posko Tahun Baru 2022 yang dibuat oleh Polesta Mataram. Yakni posko Pejanggik, depan Epicentrum Mall dan pertigaan Kebon Roek.

"Khusus untuk Kota Mataram, penerapan lockdown mikro tidak memberlakukan penyekatan di pintu masuk. Kita hanya melakukan pemantauan di tiga posko terpadu yang telah disiapkan Polresta Mataram," kata

Namun demikian, penyekatan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada sejumlah pintu masuk baik dari laut di Pelabuhan Lembar maupun dari udara yakni di Bandara Internasional Lombok.

"Upaya penyekatan sepenuhnya sudah dilakukan oleh pemerintah provinsi. Jadi kita di kota tinggal mengoptimalkan pengawasan terhadap mobilitasi masyarakat," katanya.

Di sisi lain, lanjut Swandiasa, kebijakan lockdown mikro berlangsung sampai 2 Januari 2022, berpedoman pada Inmendagri. Dalam Inmendagri tersebut dibolehkan untuk pembukaan objek wisata.

Hanya saja, sambungnya, dilakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan pembatasan kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas normal, serta menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara untuk taman-taman kota seperti Taman Sangkareang dan Taman Udayana akan ditutup serta tidak dibolehkan ada kegiatan perayaan Tahun Baru 2022.

"Satgas COVID-19, akan melakukan patroli. Jika ada ditemukan kerumunan lebih dari 50 orang, Satgas akan ambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut," katanya.