Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal berkantor di Mandalika

id NTB,MotoGP

Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto bakal berkantor di Mandalika

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB HL Gita Ariadi. (ANTARA/Nur Imansyah). (1)

Mataram (ANTARA) - Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto berencana akan segera berkantor di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Komandan Lapangan persiapan MotoGP Mandalika 2022.

"Insya Allah tanggal 6 atau 7 Januari ini Marsekal (Purn) TNI Hadi Tjahjanto sudah berkantor di Mandalika," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB HL Gita Ariadi di Mataram, Selasa.

Gita menjelaskan kehadiran mantan Panglima TNI itu, yakni sebagai Komandan Lapangan dalam mempersiapkan Sirkuit Mandalika sebagai tuan rumah MotoGP, termasuk, dalam mempersiapkan tes pra-musim yang dijadwalkan pada Pebruari 2022 mendatang bisa berjalan dengan lancar dan aman.

"Intinya untuk memastikan kesiapan MotoGP Mandalika," tegasnya.

Sekda NTB menyatakan terdapat sejumlah titik perhatian yang perlu segera mendapat perhatian berdasarkan catatan evaluasi saat pelaksanaan World Superbike (WSBK) Nopember 2021 lalu, antara lain infrastruktur jalan, penataan sirkuit baik diluar maupun di dalam, UMKM, sirkulasi penonton dan tiket.

"Dari hasil evaluasi kita bersama seluruh pihak saat pelaksanaan World Superbike (WSBK) masih ada 18 item yang perlu segera dituntaskan dan dilakukan perbaikan. Itu belum termasuk catatan dari ITDC," terang Gita Ariadi.

Menurut dia, sejumlah kementerian dan lembaga juga sudah diperintahkan oleh Presiden Jokowi untuk ikut turun membantu dan memotret berbagai ketersediaan pendukung sesuai dengan bidang tugas masing-masing sebelum tibanya pelaksanaan MotoGP 2022 medatang.

"Ini artinya kita tak bekerja sendiri. Pemerintah pusat menaruh perhatian khusus akan pelaksanaan even-even dunia yang akan diselenggarakan di NTB termasuk MotoGP.

Untuk itu kepada seluruh OPD diminta juga untuk tidak segan-segan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui kementerian ataupun lembaga-lembaga perintah pusat lainnya," katanya.