Mataram, 17/7 (ANTARA) - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Nusa Tenggara Barat, mencatat jumlah koperasi tidak aktif di provinsi itu mencapai 503 unit karena tidak menjalankan kegiatan sesuai AD/ART
"Dari 3.415 unit koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB), sebanyak 503 atau 15 persen masuk dalam kategori tidak aktif karena tidak melakukan kegiatan sebagaimana layaknya sebuah koperasi," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Rusdi, di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan, koperasi yang tidak aktif tersebut tidak menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT) selama dua tahun berturut-turut dan tidak melaksanakan fungsinya sebagai koperasi yakni melakukan kegiatan usaha agar memberikan manfaat bagi anggotanya.
"Ada pengurus tapi tidak jelas keberadaannya, Koperasi itu juga tidak memiliki kantor yang pasti, administrasi juga tidak sesuai standar," ujarnya.
Untuk itu, kata Rusdi, pihaknya akan melakukan pembenahan terhadap koperasi yang masuk kategori tidak aktif. Pembanahan yang akan dilakukan berupa pembinaan, atau dilebur menjadi koperasi baru, bahkan jika terpaksa akan dibubarkan.
Ia menambahkan, upaya pembenahan dilakukan bersama dengan Dinas Koperasi Kabupaten/kota. Langkah pertama yang dilakukan adalah membahas strategi apa yang akan dilakukan untuk membenahi koperasi-koperasi yang berstatus tidak aktif itu.
"Saya yakin bila koperasi itu dikelola optimal sesuai prinsip dan jati diri koperasi, maka koperasi tersebut akan tumbuh menjadi badan usaha yang besar dan bisa memiliki aset triliunan rupiah," ujarnya.
Menurut Rusdi, pembenahan koperasi tidak aktif tersebut merupakan bagian dari program nasional. Hal itu penting, untuk meningkatkan peran lembaga perkoperasian dalam mengembangkan usaha mikro.
"Artinya, setidaknya koperasi itu masih memiliki peluang dalam menjalankan kegiatan usaha simpan pinjam, jasa dan pengembangan unit usaha lainnya," katanya.
Ia juga berharap kepada seluruh insan koperasi di NTB agar menjadikan Hari Koperasi yang jatuh pada 12 Juli, setidaknya dapat dijadikan momentum yang tepat untuk mendorong gerakan koperasi untuk mengembangkan dan meningkatkan perannya dalam proses pembangunan. (*)