Gara-gara HP, oknum ustaz di Lotim diduga lakukan pelecehan seksual terhadap santri

id Santri,Tsanawiyah,Lombok Timur

Gara-gara HP, oknum ustaz di Lotim diduga lakukan pelecehan seksual terhadap santri

Kasus kejahatan seksual terhadap ZU (18) mendapat perlindungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Riau. (Foto:Antara).

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Salah seorang ustaz muda asal Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur berinisial AM (22), diduga tega melakukan pelecehan seksual kepada santrinya yang masih duduk di bangku kelas II Madrasah Tsanawiyah.

Aksi tercela oknum ustadlz ini, dilakukan berkali kali sejak Desember 2021 sampai Januari 2022. Aksi pelecehan ini terjadi bermula santrinya membawa telepon selular (HP) di sekolahan.

Oknum ustaz sempat menasehati korban agar  tidak membawa HP lagi ke sekolah.  Akan tetapi sambil  menasehati, sang ustaz justru memanfaatkan situasi memeluk korban.

Tak hanya itu, bulan Januari 2022, korban ditemukan kembali melakukan pelanggaran yaitu merokok di ruangan kelas. Korban dihukum tidak boleh tidur di kamar atau asrama.

Tidak itu saja, pelaku juga menghukum korban tidur di ruangan guru. Sekitar pukul 03.00 Wita, pelaku membangunkan seluruh siswa termasuk korban untuk melaksanakan Salat Tahajud.

Tetapi ketika korban akan ke luar dari ruangan guru untuk mengambil air wudhu, korban tidak diperbolehkan oleh sang ustaz. Ia justru disuruh mengambil air wudhu di kamar mandi ruangan guru.

Sang ustaz saat membangunkan santrinya, ia dalam kondisi bertelanjang dada hanya menggunakan kain sarung saja. Sambil menasehati korban di ruang guru tersebut, agar korban tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Tetapi, saat korban akan masuk ke kamar mandi dan menutup pintu kamar mandi untuk mengambil air wudhu, tiba-tiba pelaku menahan dan memeluk korban dari belakang.

Karena korban masih menjalani hukuman,  hal serupa kembali dilakukan sang ustaz keesokan malamnya. Kali ini aksi sang ustaz makin brutal, ia memegang dan meremas payudara milik korban.

Anehnya, pelaku justru bertanya kepada korban masa remajanya. Pelaku juga meminta korban untuk tidak menceritakan apa yang telah dilakukan tersebut, lantaran korban mengancam akan dilaporkan ke orang tuanya.

Pagi harinya setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya dan melaporkan perbuatan ustaznya tersebut. Orang tua korban yang mendengar cerita anaknya, kaget dan murka serta langsung melapor ke polisi.

Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono melalui Kapolsek Suela, Iptu Rahmadi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah terima laporan kasus tersebut.

Bahkan  kasus inipun kedua belah pihak telah dilakukan mediasi oleh pihak kepala desa untuk mencari solusi penyelesaian terkait persoalan tersebut.

"Laporan sudah kita terima, dan kasus ini tengah dilakukan mediasi di kantor desa," sebutnya.