MAHASISWA DAN WARTAWAN SUMBAWA BARAT DEMO DPRD

id

          Sumbawa  Barat, NTB, 23/ 8 (ANTARA)- Sejumlah mahasiswa dan wartawan di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung  dalam Aliansi Rakyat Peduli Jurnalis menggelar aksi demo mengutuk ketertutupan informasi publik dan pembatasan akses pers oleh DPRD setempat.          Jaringan pers, mahasiswa dan aktivis LSM menuding DPRD Kabupaten Sumbawa Barat melakukan kejahatan sistemik dengan menutup ruang informasi publik yang bertentangan dengan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1999 dan Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.          "Ini sikap keprihatinan kita. Wartawan turun kejalan adalah sinyal dari rusaknya demokrasi dan pelanggaran hak azasi manusia," kata, Unang Silatang, wartawan yang bertindak sebagai koordinator aksi lapangan/      Aksi keprihatinan itu juga merupakan salah satu wujud kekecewaan mendalam pers. Dua tahun terakhir, DPRD Sumbawa Barat tidak mengindahkan seruan Pers untuk membuka akses publik.         Berbagai rapat yang menyangkut kepentingan publik berlangsung tertutup. Demikian juga pembahasan anggaran hingga rapat kerja strategis. DPRD juga dituding tidak pernah melaporkan agenda kerja, program komisi hingga hasil resesnya kepada pers dan publik.          "Pasal 3 Undang-Undang KIP bertujuan menjamin hak setiap warga negara untuk mengetahui setiap kebijakan publik mulai dari tahap perencanaan hingga pengambilan keputusan. DPRD tidak akomodatif terhadap akses publik dan  wartawan," kata Andy Subandi, Koordinator Gerakan Masyarakat Menggugat, saat berorasi mendukung aksi pers  di depan wakil Bupati Sumbawa Barat H. Mala Rahman.           Aliansi juga menyampaikan orasi di sejumlah akses vital jalan protokol, pemasangan spanduk hingga penyebarluasan selebaran yang berisi argumentasi serta dasar hukum mengapa masyarakat wajib menuntut keterbukaan informasi publik.           Aliansi juga memberikan pernyataan sikap yang terdiri enam poin gugatan publik. Pernyataan sikap ini diberikan langsung kepada Wakil Bupati  H. Mala Rahman yang  hadir dan mendukung aksi demo tersebut.           "Pemerintah mendukung gerakan ini. Kami memahami gerakan para  wartawan adalah bentuk protes dan keprihatinan akan keterbukaan informasi publik yang belum sepenuhnya kita jalankan. Kami akan kaji, dan segera melakukan perbaikan," katanya.           Aksi demo berlanjut ke gedung DPRD. Perwakilan pengunjuk rasa diterima Sekretaris DPRD H. Hamzah.  Setelah menyampaikan orasi dan memasang spanduk, sekretaris dewan mengungkapkan, pihaknya mendukung aksi demo dan siap untuk terbuka.           Hanya saja, katanya,  saat ini seluruh anggota DPRD tidak berada ditempat karena tengah melaksanakan agenda reses  kedua tahun 2011 ini.         "Pernyataan sikap rekan-rekan pers akan saya sampaikan. Kami akan menginformasikan jika telah disikapi jajaran DPRD," katanya.            Seruan agar DPRD menanggapi harapan dan desakan publik untuk membuka akses informasi sebenarnya telah lama dilancarkan. Kominikasi internal hingga pertemuan informal telah dilakukan pers, namun tidak ditanggapi serius para wakil rakyat itu.          Keputusan untuk menggelar aksi adalah bentuk keprihatinan dan akumulasi kekecewan mendalam insan pers atas matinya penegakkan hak-hak publik.(*)