Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan operasi kepatuhan dan disiplin berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.
Wakil Kepala Polresta Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, Rabu, mengatakan operasi ini merupakan kegiatan kewilayahan yang akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 13 Mei 2022.
"Sandi pelaksanaan kegiatan ini adalah Operasi Keselamatan Rinjani 2022," kata Syarif.
Dari rencana kegiatan yang berlangsung pada Jumat (13/5), Polresta Mataram mendahului Latihan Pra Operasi Keselamatan Rinjani 2022 pada Rabu (11/5).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wira Pratama, Polresta Mataram, hadir seluruh pejabat kalangan perwira dari satuan kerja berbeda.
Syarif yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa personel yang bertugas dalam Operasi Keselamatan Rinjani 2022 harus lebih mengedepankan sikap preemtif yang humanis.
"Artinya, petugas harus bisa memberikan edukasi tentang kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menjaga prokes. Berikan pemahaman bahwa ketertiban berlalu lintas menjadi indikator kecelakaan," ujarnya.