Mataram (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Najamuddin Mustafa meminta rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di 2023 ditinjau ulang.
"Kami minta rencana penghapusan ini ditinjau ulang," ujarnya di Mataram, Senin.
Rencana penghapusan tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor : B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Penghapusan tenaga honorer ini rencananya akan diberlakukan efektif mulai 28 November 2023 dan digantikan perekrutan dengan mekanisme outsourcing.
Anggota DPRD NTB asal Dapil Kabupaten Lombok Timur itu menyayangkan sikap pemerintah tersebut.
"Saya sudah jelas menolak. Apalagi harus merumahkan orang-orang honorer ini. Mereka saja tidak mudah (mendapat pekerjaan), terus tiba-tiba kita PHK," kata Najamuddin Mustafa.
Seharusnya, kata dia, bagaimana pemerintah saat ini memikirkan bersama-sama memikirkan kebaikan honorer, khususnya para tenaga honorer di NTB.
Bahkan anggota Komisi I DPRD NTB tersebut menegaskan, dalam waktu dekat akan bertolak ke Jakarta untuk menyuarakan persoalan tersebut.
"Kami dalam waktu dekat akan menghadap ke pemerintah pusat menyikapi masalah honorer ini," katanya.
Berita Terkait
Bandara Lombok tingkatkan pelayanan jelang Nataru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 16:58
Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Rabu, 18 Desember 2024 15:10
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kajati NTB: Penyidikan korupsi lahan eks GTI masih berjalan
Rabu, 18 Desember 2024 15:07
Penahanan tersangka KUR sapi dititipkan di Lapas Lombok Barat
Rabu, 18 Desember 2024 14:10
Kementerian P2MI perkuat penempatan dan perlindungan PMI di NTB
Rabu, 18 Desember 2024 12:17
Perbaikan infrastruktur akibat bencana di Lombok Timur capai Rp2 miliar
Rabu, 18 Desember 2024 10:37
Waspada!! cuaca ekstrem di NTB jelang Natal 2024
Rabu, 18 Desember 2024 10:35